Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhi Karya Bidik Pertumbuhan Kontrak Baru 20 Persen

Kompas.com - 01/02/2019, 17:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk membidik pertumbuhan kontrak baru pada tahun 2019 ini hingga 20 persen atau sekitar Rp 28,8 triliun.

"Kontraknya tumbuh 20 persen dari 2018. Tahun lalu perolehan kontrak senilai Rp 24 triliun," kata Direktur Keuangan Adhi Karya Enthus Asnawi di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Menurut dia, saat ini Adhi Karya belum berencana membidik kontrak baru di luar negeri. Perseroan masih fokus untuk menggarap sejumlah proyek infrastruktur yang ada di dalam negeri.

Baca juga: Resmi Jadi Anak Usaha HK, Adhi Karya Lepas Saham Seri B

Salah satu proyek yang kini tengah diincar yaitu proyek Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo. Untuk proyek sepanjang 120 kilometer ini, Adhi Karya bakal berkongsi dengan Gama Group.

Sebelumnya, perseroan telah mengantongi izin prakarsa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  untuk membangun tol tersebut.

Sebagai pemrakarsa, mereka memiliki right to match, sehingga memiliki peluang memenangkan lelang lebih besar. Diperkirakan, investasi yang dibutuhkan untuk menggarap proyek ini mencapai Rp 19 triliun.

Anak usaha

PT Adhi Karya (Persero) Tbk sendiri telah memindahkan semua saham Seri B milik negara sebagai setoran modal kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

Keputusan ini dibuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Pemindahan atau pengalihan saham ini dilakukan sehubungan dengan rencana pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) di sektor infrastruktur.

"Semua (para pemegang saham) sudah setuju bahwa saham Seri B pemerintah seluruhnya dipindahkan ke HK, tapi masih menunggu keputusan presiden," ujar Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto kepada Kompas.com saat ditemui seusai RUPSLB.

Setelah saham itu dialihkan, HK akan menjadi induk usaha (holding). Kemudian, Adhi Karya akan berubah menjadi anak perusahaan. Statusnya juga berubah dari BUMN persero menjadi non-persero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com