KOMPAS.com - Harga apartemen dan kondominium di Singapura naik tipis 0,1 persen pada Januari 2019. Jumlah ini sedikit bertambah dibanding Desember 2018.
Perubahan ini merupakan kenaikan harga properti yang terjadi pertama kali dari bulan ke bulan sejak Agustus 2018. Pada November tahun lalu, sempat terjadi penurunan 0,5 persen.
Seperti diberitakan Straitstimes, angka tersebut adalah perkiraan mengenai kondisi properti di Singapura yang dirilis oleh National University of Singapore (NUS) pada Senin (28/1/2019).
Proyeksi yang dikeluarkan dalam bentuk Singapore Residential Price Index (SRPI) itu menghitung harga hunian vertikal, seperti apartemen dan kondominium.
Indeks itu juga menyebutkan, kenaikan harga apartemen yang terjadi pada Desember 2018 didorong oleh peningkatan harga 0,2 persen untuk apartemen di wilayah pusat, tetapi tidak termasuk unit yang berukuran kecil.
Baca juga: Proyek Kereta Cepat Singapura-Johor Baru Ditunda
Situasi ini berkebalikan dari penurunan tajam 0,9 persen yang dialami bulan sebelumnya, yaitu November 2018.
Sementara itu, harga apartemen di kawasan yang bukan pusat kota juga terpengaruh dan mengalami penurunan sebagai akibat dari melemahnya harga sebesar 0,1 persen tadi.
Adapun harga unit apartemen berukuran kecil, yang luasnya tidak lebih dari 47 meter persegi, tetap sama meski sebelumnya pada November tahun lalu pernah jatuh 0,7 persen.
NUS Institute of Real Estate Studies, yang mengeluarkan rangkaian indeks berbentuk SRPI, mendefinisikan daerah pusat kota sebagai Distrik 1 hingga 4, termasuk area bisnis keuangan dan Sentosa Cove, sedangkan area permukiman yang terdiri dari rumah tapak masuk Distrik 9, 10, dan 11.
Jika dilihat perbandingan dari tahun ke tahun, maka harga pada Desember 2018 lebih tinggi 3,2 persen daripada Desember 2017.
Harga apartemen yang berukuran besar di kawasan pusat kota mengalami kenaikan 2,7 persen, sedangkan harga di wilayah yang bukan pusat kota terlihat pertumbuhannya 3,5 persen.
Sementara itu, harga unit berukuran kecil pada 2018 naik 4,1 persen dibanding tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.