Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relokasi, Cara Pemerintah Tangani Tsunami Banten dan Lampung

Kompas.com - 23/01/2019, 22:48 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terapkan cara berbeda tangani bencana tsunami Selat Sunda di Banten dan Lampung, yakni melakukan relokasi.

“Di Pandeglang ini konsepnya relokasi, sambil mengatur tata ruangnya karena yang di Pandeglang dan Lampung Selatan itu huniannya langsung di bibir pantai. Posisinya langsung ke laut, tidak lebih dari 100 meter,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Basuki mencontohkan, ada sekitar 2 hektar kawasan di Lampung Selatan yang tidak layak untuk dibangun hunian tetap.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini sedang menyiapkan lahan di lokasi lain yang lebih aman untuk dibangun hunian baru.

Baca juga: 5 Jenis Rumah Dibangun untuk Korban Gempa Lombok

Basuki mengungkapkan, bangunan terdampak tsunami di Lampung Selatan terdiri dari 114 rusak ringan, 87 rusak sedang, dan 558 rusak berat. Rumah rusak ini akan diganti dengan rumah khusus (rusus).

Adapun di Pandeglang, tercatat 714 unit rumah yang mengalami kerusakan berat. Pemerintah akan membantu pendanaannya melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sedangkan 308 unit rumah rusak akan diganti dengan rusus.

“Kalau di Lampung dan Banten memang kami sedang menunggu perkembangan relokasi untuk bisa dibangun kembali dengan tepat. Itulah progres yang bisa dilaporkan sampai hari ini,” pungkas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com