Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Serahkan 2.500 Sertifikat Tanah di Blitar

Kompas.com - 04/01/2019, 11:18 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada 12 orang perwakilan di Kabupaten Blitar, Kamis (3/1/2019). 

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 2.500 sertifikat berasal diserahkan kepada masyarakat dengan rincian, 2.000 sertifikat dari Kabupaten Blitar dan 500 sertifikat dari Kota Blitar.

Pada kesempatan yang sama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam laporannya menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Timur diperkirakan terdapat 19.498.377 bidang tanah.

Dari jumlah tersebut, terdapat 8.880.030 bidang atau 45,54 persen bidang tanah yang sudah terdaftar. Sedangkan 10.618.347 bidang atau 54,46 persen, belum terdaftar.

Pada Tahun 2018 ini Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.699.042 bidang tanah.

“Presiden menyadari betapa pentingnya sertifikat tanah untuk rakyat, tahun 2017 kita berhasil mendaftarkan 5,4 juta bidang tanah dan tahun 2018 kita berhasil mendaftarkan lebih dari 7 juta bidang tanah. Diharapkan paling lambat tahun 2025 seluruh tanah di Provinsi Jawa Timur sudah terdaftar,” ujar Sofyan dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

Sofyan menambahkan, memiliki sertifikat tanah penting karena dapat membuka akses permodalan ke perbankan yang gunanya meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Menurut dia, banyak kisah sukses masyarakat yang sudah memanfaatkan sertifikat tanahnya untuk hal-hal yang produktif dan pengembangan usaha.

Selain itu, presiden juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah melaksanakan PTSL, sehingga target yang ditetapkan pada tahun 2018 bisa tercapai lebih dari perkiraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com