Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Dapat Pinjaman Rp 4,16 Triliun

Kompas.com - 29/12/2018, 11:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Selatan memperoleh kredit sindikasi sebesar Rp 4.162.500.000.000.

Pinjaman tersebut akan digunakan sebagai dana talangan tanah untuk mempercepat pembangunan proyek itu.

"Kami berharap bahwa dengan dukungan pembiayaan ini, proyek jalan tol sepanjang 62 kilometer bisa selesai sesuai rencana," kata Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Dedi Krisnariawan Sunoto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/12/2018).

Penandatanganan sindikasi dilaksanakan di Kantor Pusat PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Jumat (28/12/2018). Ada tiga bank yang memberikan sindikasi dengan besaran masing-masing Rp 1.387.500.000.000.

Baca juga: Tol Balikpapan-Samarinda Peroleh Kredit Sindikasi Rp 6,980 Triliun

Ketiga bank tersebut yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Dedi menambahkan, ada tiga paket pekerjaan yang dilakukan pada proyek yang terbentang mulai dari Jati Asih hingga Sadang ini.

Rinciannya, Paket 1 (Sta 00+00–Sta 9+300) sepanjang 9,3 kilometer, Paket 2 (Sta 9+300–Sta 34+150) sepanjang 24,85 kilometer dan Paket 3 (Sta 34+150–Sta 62+00) sepanjang 27,85 Km.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini akan dikerjakan mulai dari Paket 3. Hal itu disebabkan kondisi lahan yang bukan perumahan, sehingga proses pengadaan tanahnya diyakini dapat lebih cepat.

"Serta terdapat lokasi tanah dalam penguasaan Jasa Marga di Simpang Susun Sadang dan lokasi tanah sepanjang kurang lebih 10,5 kilometer yang dimiliki oleh Perum Perhutani," kata Dedi.

Jalan tol ini diyakini kelak dapat mengurangi kepadatan arus di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek yang sudah beroperasi. Di samping menjadi jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin menuju wilayah Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau