Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Sebut Celah Korupsi Ada di Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.com - 29/12/2018, 09:02 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku terkejut mendengar kabar adanya pegawai kementeriannya yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, satu-satunya celah korupsi yang bisa dimanfaatkan anak buahnya untuk mendulang uang haram hanyalah pada saat proses pengadaan barang dan jasa.

Sebab, pada saat itu akan ada banyak perusahaan yang ikut proses tender dan ingin memenangkan proyek yang dilelang Kementerian PUPR.

Celah itulah yang mungkin dimanfaatkan anak buahnya agar perusahaan penyedia barang dan jasa dapat memenangkan lelang.

Baca juga: Bawahannya Terjaring OTT KPK, Basuki Mengaku Kaget dan Sedih

"Setiap yang ikut lelang, pasti pengen menang dan dia melakukan segala cara. Bukan menuduh ya, tapi logika," kata Basuki di kantornya, Jumat (28/12/2018) malam.

Ia menambahkan, setiap tahun ada sekitar 10.000-11.000 paket pekerjaan yang dilelang Kementerian PUPR. Pada tahun ini jumlah pekerjaan yang dilelang mencapai 10.715 paket kegiatan baik itu konstruksi maupun konsultasi.

Paket kontraktual itu yang kemudian dilelang oleh 888 kelompok kerja (pokja) yang anggotanya mencapai 2.483 orang.

Pokja ini berada di bawah satuan kerja (satker) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai penanggung jawab kegiatan yang berada di kantor pusat dan kantor balai dengan jumlah sebanyak 1.165 satker dan 2.904 PPK di seluruh wilayah Indonesia.

Basuki mengaku, belum mengetahui secara pasti proyek apa yang tengah berperkara di KPK. Hanya, ia menyebut, proyek itu berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya dan berkaitan dengan sistem penyediaan air minum (SPAM).

"Belum, makanya di tingkat satker ke bawah. Sedang kita cari, kasatker ditelpon juga belum jawab," kata Basuki.

Sebelumnya diberitakan KPK menggelar OTT pada Jumat (28/12/2018). Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dari OTT tersebut, diamankan total 20 orang.

Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari OTT ini, tim penindakan KPK mengamankan uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung," ujar Laode, melalui keterangan tertulis, Jumat malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com