Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinarmas Land Bakal Bangun Hunian TOD

Kompas.com - 19/12/2018, 09:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menegaskan, pembangunan hunian berbasis transit atau TOD tidak pernah dimonopoli perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).

BUMN memang mendapat tugas untuk mengembangkan TOD dengan harapan dapat menarik minat swasta untuk investasi di sana.

"Kami buka lebar-lebar bagi swasta ikut berpartisipasi, salah satunya Sinarmas yang sudah menyampaikan minatnya," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pemerintah Akui Belum Punya Konsep Perumahan Berkelanjutan

Menurut dia, pengembang hunian skala kota itu telah membidik beberapa lokasi untuk dikembangkan sebagai kawasan hunian TOD. Namun, Khalawi enggan mengungkap di mana saja lokasi tersebut.

"Sinarmas memiliki beberapa lokasi strategis nanti akan dibahas dulu bersama Kementerian Perhubungan," ungkapnya.

Managing Director Sinarmas Land Dhonie Rahajoe membenarkan rencana pengembangan hunian TOD tersebut. Namun, sejauh ini baru satu proyek TOD yang akan dikembangkan.

"Itu yang kami mau bangun dekat rumah murah di Stasiun Rawabuntu," kata Dhonie, Senin (17/12/2018).

Adapun hunian yang akan dibangun nantinya ada sekitar 1.600 unit. Soal lahan, ia mengaku, menyerahkan hal tersebut kepada pengelola transportasi.

"Karena di situ tanahnya sudah padat ya, enggak ada tanah kita. Biar saja sharing dengan pengelola transportasi," tuntas Dhonie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com