JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan, sebanyak 79 persen dari 376 Proyek Strategis Nasional (PSN) telah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang (RTR) di daerah setempat.
Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil, penyesuaian tata ruang dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait dan pemerintah daerah.
"Tujuannya yaitu memberikan arah pembangunan pada ruang yang terbatas agar lebih optimal serta mengurangi dampak negatif lingkungan," ucap Sofyan saat memberi kuliah umum di Universitas Indonesia, Depok, Senin (17/12/2018).
Baca juga: Sengketa Tanah Antar-perorangan Tembus 6.071 Kasus
Dia pun memaparkan sejumlah PSN yakni pembangkit listrik 35 gigawatt.
Targetnya 125 proyek, sebanyak 83 proyek sesuai dengan RTR dan yang perlu rekomendasi Kementerian ATR/BPN ada 69 proyek.
Kedua, yaitu jalan tol. Dari 69 proyek yang ditargetkan, 64 proyek sudah sesuai dengan RTR dan 5 proyek masih memerlukan rekomendasi.
PSN ketiga adalah jaringan jalur kereta api yang ditargetkan 47 proyek. Sesuai dengan RTR sebanyak 44 proyek dan perlu rekomendasi ada 3 proyek.
Keempat, yakni waduk. Pemerintah menargetkan 56 proyek, yang sesuai dengan RTR berjumlah 55 proyek dan yang memerlukan rekomendasi hanya 1 proyek.
PSN kelima mengenai bandar udara yang ditargetkan ada 22 proyek. Sebanyak 21 proyek sudah sesuai dengan RTR dan cuma 1 proyek yang perlu rekomendasi.
Terakhir, PSN keenam menyangkut pelabuhan dan feeder tol laut. Targetnya berjumlah 30 proyek, yang sesuai dengan RTR mencapai 29 proyek, sedangkan yang masih memerlukan rekomendasi 1 proyek saja.
Baca juga: Proyek Strategis Nasional Telan 34.000 Hektar Tanah
Sofyan menambahkan, PSN yang masih membutuhkan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN akan difasilitasi untuk membantu percepatan pembangunannya.
Dia pun mengungkapkan strategi yang dilaksanakan untuk penataan ruang, yakni melalui sinkronisasi tata ruang dan program pembangunan nasional serta aspek pertanahan.
Kemudian, koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait dan pemerintah daerah.
Selain itu, dilakukan percepatan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) dalam rangka percepatan perizinan dan penyelesaian pendaftaran tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.