Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Rumah Jabatan Kantor Pos Gorontalo Punya Nilai Arsitektur Khas

Kompas.com - 11/12/2018, 10:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan eks Rumah Jabatan Kantor Pos dan Telegraf di Kota Gorontalo dinilai memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang khas.

Terlebih, bangunan tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada 2010.

Oleh karena itu, rencanan pemindahan bangunan tersebut perlu mempertimbangkan beberapa aspek. Terutama, masterplan kawasan bangunan sebagai kawasan cagar budaya yang tidak terpisahkan.

Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ahmad Djuhara menilai, bangunan yang didirikan pada tahun 1900-an itu adalah salah satu karya arsitektur vernacular yang unik.

"Mengingat satu-satunya bangunan panggung eklektik konstruksi kayu dan batu bata tersisa di kota ini (Gorontalo). Dan dalam kondisi relatif utuh dan masih dapat dimanfaatkan fungsi lain sesuai dengan kebutuhan kini," kata Djuhara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/12/2018).

Di samping itu, bangunan tersebut juga menjadi bangunan penting pada masa era pemerintahan kolonial maupun era kemerdekaan Indonesia.

Ia menjelaskan, ruang terbuka di depan bangunan itu juga menjadi saksi sejarah perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.

Sebagai tempat rakyat Gorontalo melakukan pengibaran bendera merah putih dan menyatukan Bangsa Indonesia di Gorontalo merdeka dan bebas dari penjajahan bangsa lain pada 23 Januari 1942.

"Sebuah bukti perlawanan rakyat saat itu melawan pemerintah kolonial Belanda (saat itu telah kalah oleh Jerman)," tutur Djuhara.

Djuhara pun berharap, eks Rumah Jabatan Kantor Pos dan Telegraf beserta kawasannya ditetapkan sebagai kesatuan kawasan cagar budaya sebagai taman perjuangan kemerdekaan rakyat Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com