JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) meminta agar rencana pemindahan bangunan eks Rumah Jabatan Kantor Pos dan Telegraf di Kota Gorontalo mempertimbangkan aspek pelestarian ruang dan wajah kota.
Ketua Umum IAI Ahmad Djuhara mengatakan, bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang penting. Baik itu pada masa pemerintahan kolonial Belanda, maupun pada masa kemerdekaan Indonesia.
"IAI mengimbau pihak terkait untuk menjaga pelestarian ruang dan wajah Kota Gorontalo," kata Djuhara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/12/2018).
Bangunan tersebut, imbuh dia, telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya di Provinsi Gorontalo berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.10/PM.007/MKP/2010.
Oleh karena itu, sebelum memindahkan bangunan tersebut, perlu ditinjau masterplan kawasan Kantor Pos dan eks Rumah Jabatan sebagai satu kawasan cagar budaya yang tidak dapat terpisahkan.
"(Selain itu) menata desain Swiss-Bell Hotel Gorontalo, dengan konsep adaptasi pemanfaatan (adaptive reuse) terhadap bangunan eks Rumah Jabatan Kantor Pos dan Telegraf dan pengembangan terintegrasi dengan fungsi bangunan hotel baru yang ada," kata ujarnya.
Terakhir, ia berharap, lokasi bangunan tersebut ditetapkan sebagai kesatuan kawasan cagar budaya, sebagai taman perjuangan kemerdekaan rakyat Gorontalo, berupa bangunan Kantor Pos dan eks Rumah Jabatan berikut lingkungan ruang luar di antaranya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.