Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR Kukuhkan Pengurus ATI Baru

Kompas.com - 05/12/2018, 12:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengukuhkan anggota Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) baru di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (5/12/2018).

Basuki berharap, ATI dapat menjadi mitra positif pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan.

"Saling membantu karena ini berkaitan dengan public policy, pelayanan masyarakat. Saya pasti tidak bisa ambil keputusan sendiri tanpa didiskusikan dengan mitra ATI ini," ujar Basuki.

Ketua Umum ATI Desi Arryani mengatakan, para pelaku industri jalan tol sejauh ini terus berupaya untuk menyelesaikan proyek yang tengah digarap.

Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

"Dan dalam waktu dekat, minimal Trans Jawa tersambung sampai Banyuwangi. Begitu juga dengan Trans Sumatera," kata Desi.

Selain pembangunan, berbagai inovasi dan revitalisasi bisnis tol juga dilakukan. Salah satunya yaitu dengan menerapkan kebijakan cashless atau non tunai saat pembayaran yang pada akhirnya bermuara pada multilane free flow (MLFF).

Berikut daftar susunan pengurus ATI 2018-2023:

1. Ketua Umum : Desi Arryani
2. Sekretaris Jenderal : Kris Ade Sudiyono
3. Bendahara : M Ramdani Basri
4. Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Investasi : Herwidiakto
5. Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pembangunan : Bambang Pramusinto
6. Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pengembangan Transaksi Tol : Subakti Syukur
7. Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pengembangan Lalu Lintas : Suarmin Tioniwar
8. Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pemeliharaan : Trihadi Karnanto
9. Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Komunikasi Publik : Banu Setianto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com