Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Polusi, Madrid Batasi Kendaraan ke Pusat Kota

Kompas.com - 04/12/2018, 20:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sumber WEFORUM

KOMPAS.com - Madrid telah membuat zona rendah emisi di pusat kota. Area seluas 4,7 kilometer persegi tersebut merupakan salah satu wilayah bebas kendaraan berbahan bakar bensin dan sejenisnya.

Hal ini merupakan bagian dari strategi Spanyol untuk melawan perubahan iklim. Bahkan menurut laporan dari European Environment Agency 2018, pada 2015, terdapat 8.900 kematian di Spanyol yang disebabkan oleh kandungan gas nitrogen dioksida.

Kendaraan tua yang menyebabkan polusi tidak diperbolehkan. Kendaraan berbahan bakar bensin yang diproduksi tahun 2000 dan diesel yang diproduksi pada 2006 dilarang memasuki area tersebut.

Pemerintah Kota Madrid menerapkan larangan penggunaan kendaraan di pusat kota.Daniel Lobo Pemerintah Kota Madrid menerapkan larangan penggunaan kendaraan di pusat kota.

Meski begitu pemerintah setempat masih memberikan keleluasaan bagi penduduk sekitar dan taksi, serta kendaraan non-emisi di pusat kota.

Hal ini memberikan sinyal positif bahwa otoritas setempat serius dalam mengurangi polusi yang diakibatkan kendaraan bermotor.

Zona larangan ini dikenal sebagai Madrid Central. Kebijakan ini dilakukan dengan harapan dapat mengurangi kandungan nitrogen dioksida sebesar 23 persen pada 2020 mendatang.

Paru-paru kota

Wali Kota Madrid mengatakan, zona larangan kendaraan ini nantinya akan menjadi kawasan "paru-paru kota".

"Manfaat dari Madrid Central ini bukahn hanya sekedar menyediakan udara bersih, namun juga lebih sedikit kebisingan dan pembebasan ruang publik-serta memberikan tempat yang lebih ramah dan sehat bagi masyarakat yang tinggal dan mengunjungi tempat ini," ujar Wali Kota Madrid.

Selain menjadi paru-paru kota, wilayah ini juga akan dijadikan sebagai area khusus bagi pedestrian, pengendara sepeda, serta para penggunan transportasi umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber WEFORUM
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com