Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Lebih Transparan dalam Penyelesaian Kasus Pertanahan

Kompas.com - 30/11/2018, 12:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Saat ini terjadi bottlenecking sehingga menghambat penanganan masalah keagrariaan serta pemanfaatan ruang dan tanah.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah (Ditjen VII), Setyowantini, saat memberikan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi Ditjen VII pada Evaluasi dan Proyeksi Pencapaian Kinerja Tahun 2018 di Semarang, Selasa (27/11/2018).

Terkait masalah bottlenecking tersebut, Setyowantini mengaku Ditjen VII sudah memiliki strategi, yakni perubahan paradigma.

Baca juga: Konflik Pertanahan Tertinggi Melibatkan Perusahaan

"Terdapat paradigma penanganan kasus-kasus pertanahan. Biasanya kita tidak transparan dalam penanganannya serta cenderung menutup-nutupi kesalahan yang kita buat," ujar Setyowantini, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (29/11/2018).

"Kami sudah transparan dalam penanganan kasus-kasus pertanahan dan bertindak sebagai fasilitator," imbuh dia.

Setyowantini menambahkan, banyak dari pejabat terkait menjadi ragu-ragu dalam mengambil keputusan.

Menurutnya, kalaupun sudah mengambil keputusan, pejabat terkait justru tidak menjalankan keputusan tersebut.

Untuk itu, pihak Ditjen VII juga sudah melakukan diskusi serta mendengar masukan dari berbagai pihak dalam penanganan kasus-kasus pertanahan. Setyowantini mengungkapkan, pihaknya juga memperkuat kelembagaan dengan kerja sama.

Lebih lanjut, menurut dia, Ditjen VII kini lebih informatif serta siap menerima saran dan masukan dari pihak lain.

"Kami juga memiliki sistem pengukuran kinerja sehingga apa yang dilakukan selama ini bisa dinilai," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com