JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Tol Japek Km 25, Kamis (29/11/2018).
Kunjungan ini merupakan salah satu tugas untuk mengawasi perkembangan proyek yang dikerjakan BUMN, dalam hal ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan, DPR memiliki kewajiban untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana.
Dia menyebutkan, ada dua hal yang menjadi perhatian secara khusus, yaitu menyangkut waktu dan biaya pengerjaan.
Baca juga: Konstruksi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Baru 49,4 Persen
"Ada dua fungsi yang dipantau, yakni waktu dan biaya. Kami ingin waktu ditepati dan biaya sesuai rencana," ujar Azman kepada para pewarta di lokasi proyek, Kamis.
Pihaknya akan mengumpulkan semua informasi dan data tentang proyek tersebut, serta membahasnya dalam rapat pleno di Gedung DPR.
Selain itu, Jasa Marga diminta untuk membuat jadwal rencana kerja yang berhubungan dengan waktu dan pembiayaan tadi.
"Kami akan hitung biayanya dan dievaluasi di rapat pleno. Kami minta schedule-nya rencana kerja untuk waktu dan dana. Kami minta direksi untuk menyiapkan paling lambat 13 Desember sebelum masa reses," pungkas Azam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.