JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Tollroad Development (JTD) mendapat pinjaman sindikasi senilai Rp 13,7 triliun yang melibatkan 29 joint mandated lead arranger dan bookrunner.
Kredit dengan tenor 15 tahun ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan Tahap I dari 6 Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yakni Ruas Semanan-Sunter-Pulogebang.
Direktur Utama JTD Frans S Sunito menuturkan, pelaksanaan konstruksi Tahap I diawali dari Seksi A yakni ruas Kelapa Gading-Pulogebang yang dimulai pada Januari 2017.
"Kami targetkan ruas ini akan selesai dan beroperasi pada Semester II tahun 2019," kata Frans menjawab Kompas.com, Selasa (27/11/2018).
Baca juga: Enam Jalan Tol Dalam Kota Dapat Dana Talangan Rp 1 Triliun
Sementara untuk keseluruhan Tahap I akan beroperasi pada tahun 2021 mendatang. Dengan perjanjian kredit sindikasi ini, diharapkan pembangunan ruas jalan tol tersebut dapat berjalan sesuai target.
Chief Financial Officer (CFO) JTD Reynaldi Hermansjah menambahkan, perjanjian pinjaman sindikasi untuk pembangunan jalan tol merupakan yang terbesar hingga saat ini.
"Melibatkan institusi perbankan konvensional dan syariah dengan 29 bank," ujar Reynaldi.
Lebih lanjut Reynaldi mengungkapkan, suku bunga yang diberlakukan untuk pinjaman sindikasi ini yakni 11 persen per annum selama masa pembangunan, dan 10,75 persen per annum saat pembangunan rampung hingga masa tenor berakhir.
Enam Jalan Tol Dalam Kota dirancang sepanjang 70 kilometer yang mencakup tiga tahap pembangunan.
Tahap I meliputi Ruas Semanan-Sunter, Sunter-Kelapa Gading, dan Kelapa Gading-Pulogebang sepanjang 30 kilometer.
Tahap II mencakup Ruas Duri Pulo-Kampung Melayu, dan Kampung Melayu-Kemayoran sepanjang 20 kilometer.
Dan Tahap III terdiri dari ruas Ulujami-Tanah Abang, dan Pasarminggu-Kasablanka sepanjang 17 kilometer.
Saat ini, konstruksi Tahap I sudah mencapai 30 persen dengan kondisi pembebasan lahan lebih dari 98 persen.
Dana investasi yang sudah terserap untuk pengembangan Tahap I senilai Rp 1 triliun yang berasal dari ekuiti perusahaan.
Jika kelak beroperasi, JTD akan memberlakukan tarif Rp 2.200 per kilometer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.