Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Survei, Nilai Transaksi Daring Hunian Naik 15 Kali Lipat

Kompas.com - 08/11/2018, 16:23 WIB
Erwin Hutapea

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Angka penjualan properti hunian yang dilakukan secara langsung menurun dalam beberapa tahun terakhir. Maksud dari penjualan secara langsung yaitu transaksi yang dilakukan di gerai penjualan atau kantor pemasaran pengembang.

Namun, hal itu berkebalikan dengan penjualan secara daring (online). Menurut Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) Ignatius Untung, sesuai survei yang dilakukan oleh situs jual beli properti Rumah123.com, transaksi daring properti berupa rumah tapak dan apartemen terus meningkat setiap tahun.

Peningkatan itu dialami dari segi jumlah dan nilai transaksi. Kenaikan lima kali lipat terjadi pada jumlah transaksi, sedangkan nilai transaksinya meningkat 15 kali lipat.

“Kalau penjualan online masih terus naik. Di Rumah123.com itu dari 2015 hingga 2017 secara number of transaction naik lima kali lipat, dan secara value naik 15 kali lipat,” kata Untung kepada Kompas.com, Kamis (8/11/2018) di Jakarta.

Baca juga: Jelang Pilpres 2019, Penjualan Properti Diprediksi Melambat

Dalam kenaikan angka penjualan daring itu, diperoleh data yang menunjukkan bahwa sekitar 50 persen pembelinya berumur 25 tahun sampai 35 tahun. Artinya, kebanyakan generasi muda yang membeli properti.

Dia menambahkan, minat sebagian besar pembelinya pun masih pada rumah tapak. Hal itu diperkirakan karena sesuai budaya masyarakat Indonesia masih menyukai untuk memiliki rumah tapak dibanding hunian vertikal, seperti apartemen dan rumah susun.

Namun, hal yang menjadi kendala yaitu harga rumah tapak masih lebih mahal dibanding hunian vertikal.

Untuk mendorong kenaikan jumlah penjualan properti, ujar Untung, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menaruh prioritas memiliki rumah sendiri dibanding selamanya tinggal di rumah yang disewa.

Caranya dengan menyisihkan sebagian penghasilan untuk membeli rumah, bukan menggunakan uangnya untuk kebutuhan lain, misalnya membeli perangkat telekomunikasi (gadget) atau jalan-jalan ke luar negeri.

Pembelian rumah itu bisa dilakukan dengan cara tunai ataupun mencicil sesuai kemampuan keuangan masing-masing.

“Kami dorong terus untuk educate orang bahwa properti itu wajib, termasuk kebutuhan pokok. Memang benar bisa sewa, tapi harga sewa di area yang sama itu berkisar 0,45 sampai 0,65 persen dari cicilan. Artinya, nambahin sedikit bisa jadi hak milik walaupun waktunya lebih panjang,” demikian penjelasan Untung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com