Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Genjot Pembebasan Lahan Akses Patimban

Kompas.com - 06/11/2018, 19:38 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SUBANG, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang membangun jalan akses menuju Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.

Jalan yang menghubungkan antara jalur pantura dan Pelabuhan Patimban itu secara keseluruhan dirancang sepanjang 8,2 kilometer.

Pengerjaannya dimulai pada Agustus 2018 dan hingga saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan.

Baca juga: Gandeng Jepang, Pemerintah Bangun Jalan Menuju Pelabuhan Patimban

"Kami bertugas membuat akses jalan ini 8 kilometer. Pembebasan lahan di sepanjang 4 kilometer, masih ada beberapa bidang yang belum bebas," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau ke lokasi, di Subang, Jawa Barat, Selasa (6/11/2018).

Dia menjelaskan, di 4 kilometer pertama dari jalur pantura itu, lebarnya baru 30 meter yang sudah bebas. Masih ada 10 meter lagi yang harus dibebaskan karena butuh lebar jalan 40 meter.

"Kemudian, 4 kilometer berikutnya menuju Pelabuhan Patimban, baru 24 meter lebar yang sudah bebas sampai batas Km 8," ucap Basuki.

Pembebasan lahannya dilakukan oleh Kementerian PUPR dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Dana yang digunakan untuk pembiayaan jalan akses ini senilai Rp 1,12 triliun dengan menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA).

Menurut rencana, proyek ini akan diselesaikan pada akhir 2019. Adapun kontraktor yang mengerjakan yaitu Shimizu Corporation, PT PP (Persero) Tbk, dan PT Bangun Cipta Kontraktor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com