Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lima Lokasi Alternatif Relokasi Warga Terdampak Gempa

Kompas.com - 10/10/2018, 17:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penanganan warga terdampak melalui relokasi sudah menemui titik terang.

Melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (10/10/2018), tim penanggulangan pasca-bencana Palu, Sigi, dan Donggala terjun langsung ke lokasi terdampak bencana.

Pada kesempatan ini, tim yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Abdul Kamarzuki, mengidentifikasi lokasi alternatif yang potensial sebagai tempat relokasi.

Baca juga: Data OSM, Likuefaksi di Desa Jono Oge Seluas 436,87 Hektar

Lokasi ini nantinya akan dikaji aspek kebencanaannya oleh Badan Geologi dan BMKG untuk memastikan wilayah tersebut bebas dari bencana.

Bencana tersebut meliputi patahan aktif, likuefaksi, longsor, tsunami, banjir, dan mikrozonasi tinggi gempa.

Hasil kajian ini akan dituangkan dalam dokumen rencana tata ruang berbasis mitigasi bencana.

Dokumennya akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan hunian tetap (Huntap) serta infastruktur pendukungnya oleh Kementerian PUPR.

Pengendara melintasi kawasan perbelanjaan dan pertokoan yang rusak akibat tsunami pascagempa di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10). Pemerintah mulai membuka akses jalan raya dan membersihkan puing bangunan untuk memulihkan kondisi Kota Palu seusai gempa dan tsunami. ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Pengendara melintasi kawasan perbelanjaan dan pertokoan yang rusak akibat tsunami pascagempa di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10). Pemerintah mulai membuka akses jalan raya dan membersihkan puing bangunan untuk memulihkan kondisi Kota Palu seusai gempa dan tsunami.
Kriteria Lokasi Alternatif

Dalam memilih lokasi alternatif ada beberapa kriteria yang dikedepankan. Selain harus bebas dari bahaya bencana, lokasi tersebut juga bukan merupakan sempadan pantai dan sempadan sungai.

Selain itu, lokasi alternatif yang akan digunakan juga tidak berada di hutan lindung atau kawasan lain yang memiliki kelerangan lebih dari 15 persen.

Lebih lanjut, kawasan ini juga harus memiliki akses ke sumber air. Di samping itu, penguasaan tanah Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) juga harus sudah berakhir.

Berdasarkan hasil identifikasi sementara, terdapat lima lokasi alternatif yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu di:

  • Kecamatan Palu Barat dengan luas 79,30 hektar
  • Dua lokasi di Kecamatan Sigi Biromaru seluas 200 hektar dan 217 hektar
  • Dua lokasi di Kecamatan Palu Timur dengan luas 57 hektar dan 99,63 hektar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com