Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Jadi Daerah Penghijauan, 40 Persen Wilayah Palu Rawan Bencana

Kompas.com - 03/10/2018, 18:45 WIB
Rosiana Haryanti,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain gempa dan tsunami, bencana lain yang merusak wilayah Palu dan sekitarnya adalah likuifaksi. Bencana ini mengakibatkan amblesnya rumah dan bangunan serta bergesernya gedung dari tempat semula.

"Memang Kota Palu sudah masuk ke dalam zona merah, jadi kami sudah punya analisis soal likuifaksi, bukan hanya gempa dan tsunami," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, kepada Kompas.com, Rabu (3/10/2018).

Analisis mengenai bahaya likuifaksi ini sebenarnya sudah ada sejak 2012. Namun sayangnya, penelitian tersebut belum sempat disosialisasikan. Kawasan rawan likuifaksi di Kota Palu sekitar 40 persen dari total luasan wilayah.

"Kalau Palu-nya dihitung dari Donggala, sekitar 30 persen (wilayah rawan likuifaksi)," tutur dia.

Abdul menambahkan, pada tahun ini, pihaknya juga sudah membuat masterplan untuk kawasan rawan bencana. Dalam masterplan tersebut disebutkan wilayah mana saja yang masuk ke kawasan rawan.

Baca juga: Berdampak pada Bangunan, Likuifaksi Jadi Ancaman Besar di Palu

Seorang warga Palu menunjukkan sebuah rumah beton yang digulung lumpur yang keluar dari perut bumi dan berpindah ratusan meter di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pasca-gempa bermagnitudo 7,4.KOMPAS.com/ROSYID A AZHAR Seorang warga Palu menunjukkan sebuah rumah beton yang digulung lumpur yang keluar dari perut bumi dan berpindah ratusan meter di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pasca-gempa bermagnitudo 7,4.
Jadi kawasan hijau

Abdul menuturkan, kawasan rawan bencana tsunami dan likuifaksi rencananya akan menjadi daerah penghijauan. Ini dilakukan agar wilayah tersebut tidak lagi menjadi pusat aktivitas warga.

"Jadi daerah zona itu mungkin jadi wilayah penghijauan, kayak taman-taman dan daerah hijau yang enggak bisa terbangun," ucap Abdul.

Untuk itu, pihaknya mengeluarkan rekomendasi awal mengenai rencana tata ruang pasca-bencana. Rekomendasi ini meliputi pembatasan pemanfaatan ruang di kawasan rawan likuifaksi dengan tingkat bahaya yang sangat tinggi.

Selain gempa dan tsunami, potensi bencana lain yang menghantui adalah likuifaksi. Abdul mengatakan, tingkat bahaya likuifaksi ini dibagi menjadi tiga, yaitu tinggi, sedang, dan rendah.

Untuk wilayah rawan likuifaksi dengan status merah atau tinggi, Abdul menyarankan untuk tidak dibuat bangunan apa pun.

"Likuifaksi ada tiga klasifikasi. Ada yang tinggi, nah itu tidak direkomendasikan (untuk dibangun gedung) sama sekali, dan akan jadi wilayah hijau," ungkap dia.

Sementara untuk kawasan likuifaksi dengan status sedang masih dapat dibangun, tetapi dengan jumlah yang terbatas.

Selain itu, ada kawasan rawan likuifaksi dengan status rendah atau tidak memiliki ancaman bahaya. Hanya saja, wilayah ini berada di daerah dalam dan jauh dari pesisir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com