Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun 1.200 Rumah untuk Anggota Polda Kalbar, Pengembang Gandeng BRI

Kompas.com - 01/10/2018, 21:35 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Pengembang perumahan PT Sejahtera Nyata Abadi membangun 1.200 rumah bagi anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).

Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono di lokasi perumahan di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Senin (1/10/2018).

Direktur Utama PT Sejahtera Nyata Abadi, Siswoyo, mengungkapkan, pembangunan tersebut diawali dengan penandatanganan kontrak atau kesepakatan kerja pembuatan rumah bersubsidi untuk anggota Polda Kalbar.

Rumah yang akan dibangun, sebut Siswoyo, sesuai dengan ketentuan pemerintah, yaitu tipe 36 di atas lahan 120 meter persegi dengan lebar 8 meter dan panjang 15 meter. Spesifikasi teknisnya pun sudah memenuhi persyaratan dari Kementerian PUPR.

"Rencananya akan dibangun sebanyak 1.200 unit di atas lahan 20 hektar dengan target penyelesaian selama dua tahun," ujar Siswoyo, Senin (1/10/2018).

Perumahan yang diberi nama Star Bhayangkara Residen ini nantinya bisa dimiliki oleh anggota kepolisian dengan kemudahan melalui kredit pemilikan rumah (KPR) di bank. Dalam hal ini, pengembang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam pembiayaan.

Persyaratan untuk bisa memiliki rumah yang dibanderol dengan harga Rp 142 juta ini juga cukup mudah.

Untuk uang muka dibiayai dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) sebesar Rp 20 juta, ditambah bantuan uang muka (BUM) dari pemerintah sebesar Rp 4 juta.

Dengan adanya pengurangan harga pokok sebesar Rp 24 juta dari bantuan uang muka tersebut, sambung Siswoyo, maka harga rumah yang bisa dimiliki anggota Polri melalui KPR sebesar Rp 118 juta.

"Kemudahan yang diberikan karena ini melalui KPR perbankan, syaratnya adalah tentunya dengan yang sudah ditentukan oleh pihak bank," ujar Siswoyo.

Dia menjelaskan, syarat paling mudah adalah anggota cukup menyiapkan fotokopi KTA, KTP, dan KK yang akan diserahkan ke pihak bank untuk dilakukan BI Checking. Apabila BI Checking bagus, maka akan dipusatkan apakah bisa mendapatkan KPR atau tidak.

Untuk tahap awal, pengembang akan membangun 500 unit di atas lahan yang sudah siap untuk dibangun.

Meski diprioritaskan untuk anggota Polri, rumah tersebut juga bisa dimiliki oleh masyarakat umum melalui KPR.

"Umum juga boleh, tapi prioritasnya untuk anggota Polri. Bunga flat sebesar 5 persen sampai lunas, tidak akan berubah-ubah. Masa kredit juga bisa hingga 20 tahun, tergantung usia dan angsuran juga sangat murah," sebutnya.

Baca juga: Tak Capai Target, Bank Penyalur KPR Subsidi Bakal Dievaluasi

Pembangunan rumah subsidi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com