Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Integrasi, Tarif Ruas JORR Ini Tak Berubah

Kompas.com - 25/09/2018, 12:18 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Integrasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang akan mulai berlaku pada 29 September mendatang, dipastikan diikuti dengan perubahan tarif.

Kendati demikian, tidak semua tarif ruas tol tersebut berubah.

Dari sembilan ruas yang ada, hanya ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Pondok Aren yang tetap bertarif sebesar Rp 3.000 untuk golongan I.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Terbitkan SK Integrasi Tol JORR

Sementara, untuk pengguna jalan yang berasal dari arah sebaliknya yaitu dari Pondok Aren menuju Ulujami dan JORR, akan dikenakan tarif Rp 15.000 atau naik dari pada tarif sebelumnya Rp 12.000.

Sementara delapan seksi lainnya yaitu Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami) Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), dan Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini).

Kemudian Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), dan Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), mengalami perubahan.

Pemerintah memastikan perubahan yang akan dilakukan tidak akan merugikan masyarakat atau justru menguntungkan badan usaha jalan tol (BUJT).

Sistem penghitungan tarif baru yakni tarif rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol.

Untuk pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat.

Sebagai gambaran, pascaintegrasi berlaku, pengguna tol sepanjang 76 km itu akan dikenakan satu tarif yaitu Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 22.500 untuk kendaraan golongan 2 dan 3, dan Rp 30.000 untuk kendaraan golongan 4 dan 5.

Saat ini untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar sebesar Rp 34.000 sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp 94.500.

Dengan pemberlakuan integrasi JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp 19.000, sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau