Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju Program Satu Peta, Jakarta Dukung Kementerian ATR/BPN

Kompas.com - 24/09/2018, 17:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memeringati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2018, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta melaksanaan Upacara Peringatan di Lapangan IRTI, Monas pada Senin (24/9/2018).

Peringatan HANTARU 2018 mengusung tema "Tanah dan Ruang untuk Keadilan dan Kemakmuran".

Tema peringatan HANTARU 2018 ini dipilih, karena mengandung makna tanah dan ruang sebagai satu kesatuan utuh, yang dapat memberikan keadilan dan kemakmuran dalam penggunaan, pemanfataan, pemilikan untuk seluruh masyarakat, pelaku usaha maupun negara.

Baca juga: Negara Harus Hadir dalam Perencanaan Tata Ruang Nasional

Dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (24/9/2018), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir sebagai Inspektur Upacara.

Anies menyampaikan dukungannya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam merealisasikan program-programnya.

"Kami Pemprov DKI Jakarta akan mendukung program-program yang terkait dengan penataan tata ruang dan tanah di Jakarta sesuai dengan tema HANTARU 2018 yaitu 'Tanah dan Ruang untuk Keadilan dan Kemakmuran', ini sangat sejalan dengan tema yang kami usung 'Kesetaraan, Kesempatan dan Keadilan di DKI Jakarta," ujar Anies.

Anies melanjutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap memfasilitasi dan mendukung kegiatan BPN, untuk memastikan seluruh warga DKI Jakarta memiliki kepastian atas aset yang dimiliki.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Jaya menyampaikan komitmen bersama dengan Pemprov DKI Jakarta.

BPN DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan sertifikat untuk seluruh bidang tanah di wilayah tersebut, menuju satu peta.

Sebagai informasi, dasar hukum diperingatinya Hari Agraria adalah Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 pada tanggal 24 September 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau dikenal dengan Undang-Undang Pembaruan Agraria (UUPA).

Sementara Hari Tata Ruang yang diperingati setiap tanggal 8 November tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau