JAKARTA, KOMPAS.com - Integrasi transaksi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dipastikan akan dimulai pada 29 September 2018.
Kepastian tersebut diunggah PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui akun instagram resminya, @official.jasamarga, Sabtu (22/9/2019).
"Integrasi Jalan Tol JORR mulai resmi diberlakukan pada 29 September 2018 pukul 00.00 WIB. Untuk informasi ruas jalan tol serta tarif dan golongan kendaraan dapat dilihat di infografis berikut ini ya, Kawan JM!," demikian bunyi keterangan tersebut.
Kemudian, Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.
Setelah integrasi, tarif yang berlaku yaitu Rp 15.000 untuk kendaraan golongan 1, Rp 22.500 untuk kendaraan golongan 2 dan 3, dan Rp 30.000 untuk kendaraan golongan 4 dan 5.
Sementara untuk ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar Rp 3.000 untuk golongan I. Untuk golongan II dan III Rp 4.500 dan golongan IV dan V Rp 6.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.