Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Pindah Rumah

Kompas.com - 09/09/2018, 20:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Ada berbagai alasan bagi seseorang atau keluarga untuk pindah rumah. Mulai dari pensiun sehingga harus pindah dari rumah dinas hingga menghemat ongkos transportasi sehingga harus pindah ke rumah/apartemen yang lebih dekat dengan tempat aktivitas.

Atau pindah karena memerlukan hunian yang lebih besar akibat penambahan jumlah anggota keluarga.

Apa pun alasan Anda untuk pindah, tentu akan menjadi pekerjaan besar bila harus menata ulang furnitur yang dimiliki di tempat baru.

Kompas.com mencoba merangkum sejumlah tips dari Freshome bagi Anda yang berencana pindah dalam waktu dekat:

1. Cicil

Ketika telah memutuskan untuk pindah, maka Anda dapat mulai mencicil untuk memindahkan barang yang dimiliki ke tempat baru sedikit demi sedikit.

Kenapa ini harus dilakukan? Pemindahan barang secara sekaligus akan memberikan pekerjaan besar, yaitu proses penataan yang panjang.

Berbeda bila Anda memilih untuk mencicil barang yang akan dipindahkan satu per satu. Pasalnya, Anda akan dapat dengan mudah untuk mengelolanya.

Lalu, apa yang harus dilakukan? Mulailah dengan membuat daftar dan berikan tenggat waktu. Misalnya, pada minggu pertama, Anda memindahkan seluruh isi ruang tamu, disusul kamar, hingga dapur

Ketika melihat ruangan rumah/apartemen mulai kosong, tentu Anda akan termotivasi untuk segera melanjutkan hal lainnya.

2. Urutkan dan sortir

Periksalah seluruh furnitur yang Anda miliki. Setelah itu mulailah membuat skala prioritas.

Mulailah dengan barang-barang yang menurut Anda perlu segera dipindahkan karena dibutuhkan di tempat yang baru. Misalnya, tempat tidur atau peralatan masak..

Bila Anda memiliki televisi dalam jumlah yang cukup banyak, maka cari tahu pada diri Anda apakah itu tetap diperlukan atau tidak.

Jika rumah/apartemen baru Anda lebih besar dari yang dimiliki saat ini, tentu tidak masalah untuk membawa semuanya. Namun, lain halnya bila sebaliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com