Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perumnas Bangun Hunian Rp 350 Juta untuk Pegawai BPK

Kompas.com - 03/09/2018, 18:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mendukung Program Nasional Sejuta Rumah, Perum-Perumnas berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membangun hunian untuk para aparatur sipir negara (ASN) lembaga negara tersebut.

Kerja sama ini mulai disosialisasikan Perum Perumnas pada Senin (3/9/2018) di Jakarta.

Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan, pembangunan rumah untuk ASN BPK ini juga sebagai bagian dari pelayanan semua segmen masyarakat.

"Kami berpacu melayani semua segmen pasar, termasuk ASN dan Polri," kata Bambang.

Baca juga: Sejarah Lahirnya Perumnas, Awalnya Sebagai Pemerata Pembangunan

Menurut Bambang, kebutuhan akan perumahan karyawan terbilang cukup tinggi pada segmen ini, sehingga Perumnas mengakomodasinya melalui hunian yang mudah diakses transportasi publik.

Hunian dimaksud berlokasi di Sektor 5 Perumnas Parung Panjang. Nantinya, klaster khusus ini dinamakan Klaster BPK dengan alokasi lahan seluas 5,5 hektar yang mencakup 500 unit.

Ada 2 tipe yang akan dibangun yakni rumah dengan luas 36/102 dan dimensi 45/152 dengan harga mulai dari Rp 350 juta.

Adapun total Perumnas Parung Panjang seluas 212 hektar. Saat ini sudah terbangun sebanyak 4 sektor yang meliputi 10.800 unit rumah.

Pembiayaan klaster BPK didukung oleh BNI yang selama ini telah bekerja sama dalam memfasilitasi payroll system ASN BPK.

"Pada tahapan awal, kerja sama ini akan menitikberatkan pada proyek Perumnas di area Parung Panjang, Tangerang Selatan, yang kemudian akan dilanjutkan secara nasional," cetus Bambang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau