JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku pengelola ruas Tol Cikopo-Palimanan atau yang dikenal dengan Cipali mencatat bahwa sejak pukul 06.00 hingga 14.00 WIB hari ini ada peningkatan jumlah kendaraan yang melintasi di Tol Cipali dibanding kemarin pada jam yang sama.
Menurut keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, kendaraan yang masuk dan keluar di Gerbang Tol (GT) Palimanan, baik yang ke arah Cirebon maupun Jakarta, sampai Selasa (12/6/2018) sebanyak 31.938 unit.
Rinciannya, kendaraan yang masuk sebanyak 7.268 unit dan kendaraan yang keluar jumlahnya 24.652 unit.
Baca juga: Masjid di Tengah Tol Batang-Semarang Jadi Favorit Pemudik...
Dibanding Senin (11/6/2018) pukul 14.00 WIB, jumlah total itu bertambah 0,16 persen dari sebelumnya 31.888 kendaraan.
Puluhan ribu kendaraan tersebut melewati 24 gardu yang disiapkan, dibagi menjadi 8 gardu masuk dan 16 gardu keluar.
Dalam rangka arus mudik ini, GM Operasional PT Lintas Marga Sedaya Suyitno menyarankan agar para pemudik mematuhi batas maksimal kecepatan kendaraan, rambu lalu lintas, dan memperhatikan jarak aman antar-kendaraan.
Selain itu, ujarnya, jika pemudik merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya beristirahat di tempat yang aman.
“Sebagai contoh, untuk kecepatan 100 km per jam, jarak amannya 80 hingga 100 meter. Hal ini agar tercipta keamanan dan keselamatan saat berkendara di Tol Cipali," ucap Suyitno dalam keterangan tertulis, Selasa (12/6/2018) sore.
Dia mengatakan, agar perjalanan tetap aman dan nyaman, pihaknya juga menyediakan Peta Mudik 2018 dan Buku Saku Wisata Halal Kuliner kepada para pemudik.
Diharapkan peta dan buku itu bisa membantu kelancaran dan keamanan para pemudik di jalan, termasuk yang mengalami lelah agar beristirahat di tempat yang disediakan.
Sementara itu, disampaikan juga informasi terbaru dari Kementerian Perhubungan bahwa ada pemberlakuan larangan untuk truk golongan 3, 4, dan 5 masuk ke ruas tol, termasuk ke Tol Cipali.
Larangan itu berlaku dari tanggal 12 Juni 2018 pukul 00.00 WIB sampai 14 Juni 2018 pukul 24.00 WIB. Namun, larangan ini tidak berlaku untuk truk angkutan bahan bakar minyak (BBM) dan sembako.
Saksikan video reportase perjalanan mudik Tim Merapah Trans Jawa berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.