JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah soal penetapan cuti bersama Idul Fitri 2018 dipastikan berpengaruh terhadap penyebaran kepadatan arus mudik dan balik.
Berdasarkan keputusan yang telah diambil, cuti bersama berlangsung selama tujuh hari yaitu pada 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memprediksi, puncak arus mudik akan jatuh pada 8 Juni 2018. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari Jumat atau hari terakhir masyarakat masuk kerja sebelum cuti dimulai.
Baca juga: Resmi, Tarif Tol Jakarta-Surabaya Rp 351.500
"Dari sisi waktu memang lebaran kali ini untuk puncak arus mudik dan balik relatif menyebar karena libur cukup panjang," kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna di kantornya, Jumat (18/5/2018).
Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan jatuh pada akhir masa cuti yaitu pada 20 Juni atau 24 Juni yang jatuh pada hari Minggu.
"Tapi ini memang variasinya tergantung pada hari libur dan animo dari pemudik itu sendiri. Harapannya dengan waktu mudik yang lebih panjang, akan terjadi sebaran," tutur Herry.
Dibandingkan dengan arus lalu lintas normal, BPJT memprediksi terjadi peningkatan arus kendaraan di jalan tol hingga 73 persen saat arus mudik, dan 80 persen saat arus balik.
Kenaikan lalu lintas tertinggi diperkirakan terjadi di Gerbang Tol (GT) Palimanan mencapai 478 persen saat arus mudik, dan 471 persen saat arus balik.
Meski demikian, melihat kapasitas gerbang yang mencapai 126.000 unit, peningkatan yang terjadi masih dapat dilayani GT.
Guna mengatasi kepadatan arus lalu lintas di GT, 120 mobile reader disiapkan dan akan disebar di sepanjang jalan Tol Trans Jawa.
Kehadiran mobile reader tersebut diharapkan dapat mempermudah layanan transaksi di GT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.