Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Buka Suara Soal Percepatan Infrastruktur dan Diskon Tarif Tol

Kompas.com - 16/05/2018, 17:32 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan, pihaknya terus berkonsentrasi mengerjakan proyek infrastruktur, baik yang sedang dilaksanakan maupun yang masih tahap perencanaan.

Salah satu proyek yang dalam pengerjaan yaitu Jembatan Cincin Lama di Kabupaten Lamongan, atau yang dikenal dengan Jembatan Babat-Widang.

Menurut Basuki, Jembatan Cincin Lama yang ditinjaunya pada Jumat lalu saat ini sudah terpasang separuh.

Baca juga: H-10 Lebaran, Jembatan Babat-Widang Bisa Dilewati

"Kondisinya sekarang sudah terpasang separuh, tinggal satu perancah. Tapi masih ada sebagian jembatan yang runtuh sebagai barang bukti kepolisian," ujar Basuki saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Selasa (16/5/2018).

Karena itu, dia sudah menghubungi Kapolda Jawa Timur untuk meminta izin melakukan pengerjaan perbaikan jembatan, dan sekarang sudah hampir selesai.

Selain itu, Basuki juga membahas soal studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang sedang dilakukan untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta.

Dia mengungkapkan, izin prinsipnya sudah ada dan sekarang tinggal proses lelang yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Soal Tol Solo-Yogyakarta sudah ada izin prinsip, terus FS, kemudian lelang," ucapnya.

Nantinya, menurut Basuki, kemungkina diterapkan elevated toll yang melewati jalan nasional Yogyakarta-Solo.

Adapun mengenai jalan tol dari Kulon Progo ke wilayah Candi Borobudur, Basuki mengatakan hanya akan memperlebar jalan kabupaten.

Menurut Basuki, dipilihnya opsi ini karena Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menyatakan kawasan tersebut tidak memerlukan jalan tol.

Tarif

Di samping itu, Basuki juga mengungkapkan tentang diskon tarif tol. Dia menyatakan, diskon itu akan berlaku di semua Tol Trans-Jawa selama mudik Lebaran 2018. Keputusan itu akan dikeluarkan setelah rapat dengan pihak terkait.

"Saya sudah ketemu dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas, dan BPJT. Nanti setelah rapat baru dikeluarkan SK Menteri karena harus ada pertanggungjawaban ke pemegang saham juga," tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau