Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Progres 12 Persen, "Underpass" Karangsawah Belum Bisa Dilewati Pemudik

Kompas.com - 25/04/2018, 19:45 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BREBES, KOMPAS.com - Perkembangan pembangunan Underpass Karangsawah di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masih berada pada kisaran 12 persen.

Kepaka PPK Underpass Karangsawah dan Jembatan Kolonel Sunandar CS Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Alik Mustakim mengungkapkan hal tersebut dalam perbincangan khusus dengan Kompas.com, Rabu (25/4/2018).

Menurut Alik, perkembangan ini meleset dari target yang seharusnya 15 persen per Senin (23/4/2018). Dengan demikian underpass ini tidak dapat difungsikan saat perhelatan mudik Lebaran tahun ini.

Padahal, proyek dengan nilai konstruksi Rp 80 miliar tersebut termasuk dalam proyek yang dilelang dini pada 2017 lalu. 

Namun begitu, Alik optimistis pembangunan fisik Underpass Karangsawah bisa rampung pada 4 September mendatang.

"Ini membutuhkan waktu 210 hari kerja. Kami optimistis bisa rampung dan dioperasikan 4 September 2018," ujar Alik.

Kendala

Proyek Underpass Karangsawah merupakan satu dari lima perlintasan kereta yang sedianya dibangun bersamaan untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2017.

Pekerjaan underpass Karangsawah, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (25/4/2018). Hilda B. Alexander Pekerjaan underpass Karangsawah, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (25/4/2018).
Empat perlintasan lainnya yang terbangun dan telah beroperasi adalah fly over Dermoleng, Klonengan, Kesambi, dan Kretek.

Alik menuturkan, karena ada kendala perizinan, realisasi proyek Underpass Karangsawah ini baru dilaksanakan tahun 2018.

"Ada dua kendala perizinan yang harus kami penuhi lebih dahulu, baru kemudian bisa mengerjakan proyek ini," sambung Alik.

Dua kendala itu adalah izin prinsip yakni skema proyek tahun jamak (multi years) yang keluar 31 Januari 2018. Kendala kedua adalah izin perlintasan sebidang.

Pekerjaan underpass Karangsawah, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (25/4/2018). Hilda B. Alexander Pekerjaan underpass Karangsawah, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (25/4/2018).
"Izin ini keluar 13 April 2018 dan kami terima suratnya pada 16 April 2018," sambung Alik.

Dalam merealisasikan proyek ini, PPK Underpass Karangsawah juga mengadakan perjanjian pengawasan pemanfaatan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Perjanjian ini dilaksanakan seiring dengan komunikasi yang dilakukan secara intensif, perjanjian pengawasan yang kerap disebut join inspection (JI) ini bisa berjalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com