Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Integrasi, Pemprov DKI Hapus 117 Trayek Angkot dan Bus

Kompas.com - 13/04/2018, 14:14 WIB
Arimbi Ramadhiani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan program OK Otrip di DKI Jakarta, meliputi integrasi 3 hal utama. Pertama adalah integrasi rute yang mengharuskan kajian ulang pemerintah.

Dari kajian tersebut, Kepala Dinas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan, ada penghapusan sejumah rute yang bersinggungan.

"Jadi yang awalnya 373 trayek untuk seluruh moda berbasis jalan, kita lakukan rerouting menjadi 256 trayek," ujar Andri saat Urban Transport Discussion bertema "Mimpi Integrasi Angkutan Umum di Jakarta", Kamis (12/4/2018) malam.

Baca juga : Dishub DKI Klaim OK Otrip Pangkas Biaya Transportasi 25 Persen

Ia mengatakan, untuk transportasi umum non Bus Rapid Transit (BRT), sebelumnya ada 40 trayek. Setelah dilakukan rerouting dan dilakukan kajian, tinggal 10 trayek.

Sebanyak 30 trayek dihilangkan karena berhimpitan. Sebagai contoh, dari Tanjung Priok sampai Cililitan ada beberapa trayek yang berhimpitan. Dengan demikian digantikan dengan TransJakarta.

Sementara bus besar yang sebelumnya ada 93 trayek, sekarang menjadi 46 trayek. Kemudian bus kecil sebanyak 156 trayek dipangkas menjadi 93 trayek.

Meski ada penghapusan sejumlah trayek, Andri menampik pelayanan terhadap masyarakat terkait transportasi umum menjadi berkurang.

"Pak Gubernur (Anies Baswedan) bahkan menginginkan semua jalan yang bisa masuk mobil asal tidak buntu saja, dilayani (transportasi publik), karena ini semua untuk mendorong orang naik angkutan umum," tutur Andri.

Kopaja mangkal di depan Stasiun Sudirman lantaran pagar pembatas dijebol, Senin (5/3/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Kopaja mangkal di depan Stasiun Sudirman lantaran pagar pembatas dijebol, Senin (5/3/2018).
Selain rute, lanjut Andri, integrasi juga dilakukan di level manajemen. Artinya, semua operasional transportasi umum harus di bawah pengelolaan Transjakarta.

Namun, ia memastikan, hal ini tidak bertujuan untuk memonopoli bisnis transportasi atau mematikan operator yang sudah ada.

"TransJakarta harus bekerja sama dengan operator eksisting. Kami sekarang sedang susun Pergub (Peraturan Gubernur) dengan konsep dari Dinas Perhubungan (pembagiannya) 20 persen untuk TransJakarta dan 80 persen untuk operator kendaraan besar, sedang, atau kecil," jelas Andri.

Dengan demikian, harapan Andri ke depan tidak ada lagi trayek yang hanya dimiliki si A atau B, melainkan semua punya pemerintah. Tetapi, operasionalnya bekerja sama dengan operator eksisting.

Kemudian, integrasi ketiga soal pembiayaan atau pembayaran. Hal tersebut dilakukan supaya pendataan juga lebih efektif dan efisien.

Selama ini, Andri mengaku data penumpang dari operator, Organisasi Angkutan Darat (Organda), maupun Dinas Perhubungan berbeda-beda.

"Dengan satu layanan pembayaran kita tahu trayek A ke B berapa orang, karena sistem otimatis," tandas Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com