JAKARTA, KOMPAS.com – Ruas Ngawi-Wilangan yang menjadi bagian dari Jalan Tol Ngawi-Kertosono, telah mengantongi dua sertifikat dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ruas sepanjang 52 kilometer itu pun kini menunggu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, untuk kemudian dioperasikan.
“(Dengan sertifikat ini), artinya, ruas tol tersebut siap dioperasikan,” kata Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) Iwan Moedyarno dalam keterangan tertulis, Senin (19/3/2018).
Kedua sertifikat tersebut yakni Sertifikat Laik Operasi yang dikeluarkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dengan Nomor JL.03.04-P/161 tertanggal 6 Maret 2018.
Tol Ngawi-Kertosono siap untuk dioperasikan.Selain itu, PT NKJ juga telah melakukan uji peralatan tol, yang meliputi kesiapan empat gerbang tol. Keempat GT itu yakni GT Madiun, GT Ngawi, GT Caruban dan GT Wilangan.
Setelah keluarnya Sertifikat Laik Operasi, BPJT mengusulkan kepada Kementerian PUPERA untuk menerbitkan Surat Keputusan Menteri tentang Penetapan Tarif di ruas Jalan Tol Ngawi–Kertosono.
"Perhitungan besaran nilai tarif tol akan mempertimbangkan nilai investasi, kemampuan bayar pengguna jalan serta besaran keuntungan biaya operasional kendaraan,” kata Iwan.
Tol Ngawi-Kertosono siap untuk dioperasikan.Sementara itu, untuk ruas Wilangan-Kertosono yang digarap pemerintah ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Tol Ngawi-Kertosono.Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.