Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Target Sertifikasi Tanah, Pejabat BPN Mengaku Tidak Pernah Tidur

Kompas.com - 15/03/2018, 21:27 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tahun ini mematok target lebih tinggi untuk sertifikasi tanah. Bila pada tahun lalu, target yang dipatok hanya 5 juta bidang, untuk tahun ini jumlahnya naik hingga dua kali lipat.

Direktur Jenderal Pengadaan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Arie Yuriwin mengatakan, tingginya target yang dipatok tidak terlepas dari besarnya permintaan dari pemerintah daerah.

“2018 itu tujuh juta (targetnya). Tapi kemudian pemda-pemda karena sudah tahu manfaat sertifikat, kurang lebih yang akan kita selesaikan di 2018 itu 10 juta,” kata dia saat menjadi pembicara pada seminar Kebijakan dan Regulasi Pembebasan Lahan Proyek Properti di Kantor PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Kamis (15/3/2018).

Menurut Arie, dibandingkan presiden pada era-era sebelumnya, perhatian Presiden Jokowi terhadap masalah sertifikasi tanah sangat tinggi.

Pada masa pemerintahan sebelumnya, Kementerian ATR/BPN hanya ditugaskan untuk mensertifikasi 800 hingga 1.000 bidang tanah setiap tahunnya.

“Sekarang, setiap minggu Pak Presiden ke mana, kita harus siap,” ujar Arie.

Seperti saat kunjungan kerja di Jawa Timur awal bulan ini. Tak kurang dari 5.750 sertifikat tanah warga dibagikan saat berada di Lamongan dan 458 sertifikat tanah wakaf di Tuban.

Kemudian di Jawa Barat, Presiden membagikan 3.500 sertifikat tanah kepada warga Cirebon dan 15.000 sertifikat tanah di Bogor. Pembagian sertifikat lahan di Bogor bahkan disebut terbanyak sepanjang masa jabatannya.

“Kemarin (Rabu), kita ke Serang hampir 4.000 bidang. Jadi sekarang tugas BPN tidak pernah tidur, karena setiap hari mengurusi sertifikat dalam rangka kunjungan kerja Presiden” ucap Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com