KOMPAS.com - Seberapa sering vacum cleaner ataupun sapu “menari” di lantai rumah dalam sepekan? Debu-debu yang beterbangan entah dari mana saja itu akhirnya jatuh berserakan ke lantai dan menyisakan rutinitas. Memvakum. Menyapu. Mengepel.
Tanpa rutinitas ini, maka telapak kaki akan menghitam karena berjalan-jalan menginjaknya. Lalu, kita akan ke kamar mandi untuk mencucinya hingga bersih.
Sayangnya, tidak semudah masuk kamar mandi dan mencuci, jika debu-debu ini justru malah terhirup.
Polusi berupa debu, bahkan partikel-partikel sekecil sepertiga puluh dari satu helai rambut, juga dapat terhirup, ikut masuk ke tubuh manakala kita bernapas.
Ukuran ini menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dibedakan dengan acuan 10 mikron (PM10) dan yang lebih kecil lagi, PM2.5, atau setara sepertiga puluh potongan rambut tadi. Asalnya pun bisa dari mana saja.
"Untuk wilayah perkotaan, 70 persen sumber pencemaran itu oleh kendaraan bermotor," ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Karliansyah, saat ditemui Kompas.com dalam pembahasan rencana pemerintah menetapkan bahan bakar berstandar Euro IV.
Saat itu, kadar partikel PM2.5 berlevel 151-200 mikrogram per meter kubik. Padahal, kategori “Good” berada di level 0-50 mikrogram per meter kubik.
Maka tidak heran jika sejumlah masyarakat memilih tinggal di wilayah pinggir kota seperti Bogor dan Depok demi udara yang lebih baik, meski jauh rasanya karena mereka bekerja dan bersekolah di Jakarta. Begitu terus, hampir setiap hari.
Baca: Sekejam Apakah Jakarta untuk Dijadikan Tempat Tinggal?
Sementara itu, mereka yang tetap tinggal di wilayah perkotaan cenderung mengunci diri dalam ruangan rapat ber-AC. Pilihannya memang seperti itu, bukan?
Jika dihitung-hitung secara umum, kita akan berada di tempat tinggal untuk tidur selama 6-8 jam, lalu 4-5 jam lagi untuk melakukan aktivitas lainnya, termasuk makan dan minum. Sementara itu, anak-anak mungkin akan lebih lama lagi berada dalam rumah.
Hal tersebut terjadi lantaran tidak adanya akses untuk membawa udara dari luar ke dalam ruangan, ataupun sebaliknya membawa polutan ke luar ruangan.
Baca: Awas... Polusi Udara di Ruangan Lima Kali Lebih Berbahaya!
Memahami hal semacam ini membuka mata bahwa bukan cuma udara di jalanan, trotoar, dan segala area luar ruangan lainnya yang menjadi tempat polutan bertebaran, melainkan juga di dalam ruangan.
Gambarannya, debu hitam yang terinjak kaki tadi tetap berada di dalam ruangan dan rentan terhirup. Artinya, kita seperti terjebak pada polusi udara, bahkan di dalam rumah. Pengobatannya sendiri bahkan sudah menghabiskan triliunan rupiah.
Baca: 2016, Warga Jakarta Rugi Rp 51,2 Triliun karena Pencemaran Udara
“Polusi udara (dalam ruangan) dapat disebabkan buruknya ventilasi udara atau cahaya, polusi dari perabot dan panel kayu, serta asap rokok," kata Peneliti Litbang Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Faisal Yatim, yang mewanti-wanti hal ini karena 90 persen waktu dihabiskan di dalam ruangan.
Baca: "Banyak Gedung ‘Sakit’ di Indonesia"
Maka dari itu, polusi dalam tempat tinggal pun secara khusus menjadi perhatian Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan.
Kementerian mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1077/Menkes/Per/v/2011 tentang Pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang Rumah.
Menurut aturan tersebut, rumah harus dilengkapi ventilasi, minimal 10 persen dari luas
lantai, dan ventilasi-ventilasi ini harus dipasangi penangkap debu.
Ada pula contoh upaya lain berupa penerapan sirkulasi udara khusus. Sistem ini diterapkan di apartemen Verde Two CBD di Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya di salah satu menara mereka, Monteverde Tower.
Jadi, udara murni diinjeksikan ke dalam tiap unit tempat tinggal apartemen. Kemudian udara itu akan mengalir melalui filter ganda nano yang berkemampuan menangkal materi polusi sampai yang berukuran PM2.5 hingga 99,9 persen.
Secara bersamaan, udara dalam ruangan dihisap keluar sehingga sirkulasi udara di tiap unit tinggal tersebut terjadi secara terus-menerus.
Upaya-upaya semacam ini pun sesuai dengan imbauan yang ditekankan oleh WHO, terutama dalam mengurangi beban penyakit akibat buruknya kondisi udara, seperti dikatakan oleh Direktur Bidang Kesehatan Masyarakat, Lingkungan, dan Faktor Sosial Penentu Kesehatan WHO, Dr Maria Neira.
"Memastikan udara bersih di dalam dan di sekitar rumah merupakan hal penting untuk mengurangi beban penyakit yang diakibatkan polusi udara," ujar Dr Maria Neira dalam rilis “WHO Sets Benchmarks to Reduce Health Damage from Indoor Air Pollution” di laman WHO.
Pada akhirnya yang bisa disimpulkan adalah memahami kondisi dan menyadari pentingnya kesehatan udara di dalam ruangan akan menempatkan kita pada perasaan nyaman untuk tinggal di tengah kota.
Kembali lagi, ini adalah soal bagaimana caranya, ketika pulang ke tempat tinggal, kita merasakan udara terasa lebih sehat dan melunturkan penat setelah aktivitas seharian.