Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Pekerja Konstruksi Kita di Bawah Tekanan

Kompas.com - 24/02/2018, 14:10 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya proyek infrastruktur yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), diyakini menjadi salah satu faktor penunjang maraknya kasus kecelakaan kerja beberapa waktu terakhir.

Setidaknya, saat ini ada 248 program yang masuk ke dalam PSN sesuai Peraturan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. Jumlah tersebut bertambah 23 program bila dibandingkan dengan Perpres 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Baca juga : Waskita Akui Lalai dalam Kecelakaan Kerja Infrastruktur

"Yakin saya, mereka underpressure. Karena sumber daya manusia (SDM) kita juga masih dalam perbaikan, material konstruksi tidak mencukupi, apalagi dengan target yang begitu besar," kata Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII) Harun al-Rasyid Lubis dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/2/2018).

Harun pun meyakini pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan seluruh program yang masuk ke dalam daftar PSN hingga akhir masa pemerintahan saat ini dengan berbagai alasan kekurangan.

Pasalnya, program tersebut semestinya merupakan program jangka panjang dengan rentang waktu hingga 2030.

Baca juga : Ada Apa dengan Waskita Karya?

Namun, oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dipersingkat dan ditambah dengan beragam program andalan mereka.

"Jadi secara sekilas boleh saya bilang lebih besar pasak dari pada tiang," sebut Harun.

Sekadar informasi, dalam tujuh bulan terakhir terjadi 14 kasus kecelakaan konstruksi. Dari jumlah tersebut, tujuh diantaranya terjadi pada proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kasus terbaru yaitu ambruknya bekisting pierhead pada proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (20/2/2018) lalu. Akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB itu, tujuh orang cidera.

Pemerintah pun mengeluarkan keputusan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan konstruksi yang memiliki konstruksi layang.

Para kontraktor nantinya akan diperiksa oleh Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang bekerja sama dengan tim independen yang sebelumnya ditunjuk pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com