Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Baru Terima Tiga Permohonan Evaluasi Proyek Layang

Kompas.com - 23/02/2018, 11:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Selasa (20/2/2018), pemerintah telah menghentikan sementara proyek infrastruktur dengan struktur layang.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun telah menerima sejumlah dokumen proyek untuk dievaluasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).

Baca juga : 32 Proyek Tol dan 4 Kereta Layang Terkena Dampak Moratorium

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, saat ini ada dua dokumen proyek yang tengah diteliti yaitu proyek Light Rail Transit Jakarta Bogor Depok Bekasi (LRT Jabodebek) dan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).

Sementara, untuk proyek Jembatan Holtekamp di Papua, dokumen telah rampung dievaluasi dan pekerjaan sudah dapat dilanjutkan.

"Adhi Karya sudah konsultasi. Marga Sarana Jabar (MSJ) juga sudah memasukkan dokumen kemarin sore," kata Syarif kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2018).

Baca juga : Proyek MRT dan LRT Ikut Dihentikan Sementara, Ini Kata Pengembangnya

Untuk MSJ, Syarif menambahkan, dokumen yang diserahkan yaitu untuk proyek BORR Seksi II B.

Suasana pembangunan proyek transportasi masal Light Rail Transit (LRT) di sepanjang Tol Jagorawi, Kampung Makasar, Jakarta Timur, Minggu (23/7/2017). Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk, Budhi Harto mengungkapkan, nilai pembangunan prasarana LRT Jabodebek di kontrak awal sebesar Rp23,39 triliun sudah termasuk PPN 10 persen. Namun, setelah dihitung lagi, ongkos konstruksi LRT dapat ditekan lebih murah menjadi Rp 19,7 triliun dan belum termasuk PPN 10 persen dan sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah akan tetap mengejar target penyelesaian proyek LRT Jabodebek pada awal 2019. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/17.ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Suasana pembangunan proyek transportasi masal Light Rail Transit (LRT) di sepanjang Tol Jagorawi, Kampung Makasar, Jakarta Timur, Minggu (23/7/2017). Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk, Budhi Harto mengungkapkan, nilai pembangunan prasarana LRT Jabodebek di kontrak awal sebesar Rp23,39 triliun sudah termasuk PPN 10 persen. Namun, setelah dihitung lagi, ongkos konstruksi LRT dapat ditekan lebih murah menjadi Rp 19,7 triliun dan belum termasuk PPN 10 persen dan sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah akan tetap mengejar target penyelesaian proyek LRT Jabodebek pada awal 2019. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/17.
Direktur PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto menyatakan, hanya ada satu proyek yang digarap Adhi Karya yang memiliki kewajiban untuk dievaluasi. Proses evaluasi pun masih terus dilakukan.

"Hanya satu mas, LRT Jabodebek saja. Masih proses," kata Budi lewat pesan singkat.

Sementara itu, Kepala Humas PT MSJ Sri Iriani membenarkan MSJ telah melayangkan dokumen ke Kementerian PUPR.

Baca juga : Ada Apa dengan Waskita Karya?

Dokumen tersebut berisi permohonan audit keselamatan konstruksi dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan KKK dalam proses evaluasi.

"Kami menunggu kunjungan Tim KKK dan PU untuk audit yang direncanakan hari Sabtu tanggal 24 besok," kata Sri lewat pesan singkat.

Untuk diketahui, tidak semua proyek infrastruktur dengan struktur layang diaudit. Hanya mereka yang masuk delapan kriteria yang ditentukan Kementerian PUPR lah yang diaudit.

Proyek jalan Tol Bogor Outter Ring Road (BORR) seksi II B Kedungbadak-Simpang Yasmin dihentikan sementara menyusul keluarnya moratorium penghentian seluruh pekerjaan infrastruktur melayang (elevated) di seluruh Indonesia paska insiden kecelakaan proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Rabu (21/2/2018).KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah Proyek jalan Tol Bogor Outter Ring Road (BORR) seksi II B Kedungbadak-Simpang Yasmin dihentikan sementara menyusul keluarnya moratorium penghentian seluruh pekerjaan infrastruktur melayang (elevated) di seluruh Indonesia paska insiden kecelakaan proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Rabu (21/2/2018).
Kriteria tersebut yakni menggunakan gelagar ramping, sistem perancah gantung atau hanging scaffolding, sistem beton pracetak struktur layang atau balance cantilever precast/in site, hingga sistem peluncur balok beton atau launcher beam/frame.

Baca juga : Waskita Akui Lalai dalam Kecelakaan Kerja Infrastruktur

Selain itu, proyek yang dihentikan sementara juga lantaran mempunyai massa atau tonase besar, memiliki rasio kapasitas angkat beban terhadap beban kurang dari lima, serta mempunyai faktor keamanan sistem bekisting kurang dari empat dan menggunakan sistem kabel.

Adapun yang masuk ke dalam delapan kriteria tersebut hanya 32 proyek jalan tol dan empat proyek kereta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com