Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Taspen Dapat Mencicil Rumah Sampai Pensiun

Kompas.com - 12/02/2018, 22:00 WIB
Arimbi Ramadhiani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bekerjasama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero), Bank Mandiri Taspen, dan Realestat Indonesia (REI), PT Taspen (Persero) menginisiasi penyediaan hunian bagi peserta.

Dalam acara penandatanganan, Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengatakan, kolaborasi  ini dilakukan untuk memudahkan peserta dalam mencari hunian.

Baca juga : Akhir Pekan, Yuk Pilah-pilih Rumah Tanpa DP

"Mereka dapat mencicil hunian hingga di masa mereka pensiun," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (12/1/2018).

Sesuai dengan kesepakatan, peserta Taspen yang dapat mencicil hunian adalah peserta aktif, yang akan memasuki masa pensiun dan telah pensiun.

Dengan adanya kerja sama ini, cicilan dapat dilakukan hingga peserta telah memasuki masa pensiun, sehingga meringankan beban cicilan setiap bulannya.

Baca juga : Rumah Tanpa DP Seharga Rp 77 Jutaan, Mau?

Inisiasi Taspen dalam membangun hunian, dilatarbelakangi oleh data dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS).

Pada 2016, terdapat 960.000 orang dari 4,5 juta ASN di Indonesia masih belum memiliki hunian karena berbagai faktor. Contohnya, kendala finansial dan lokasi hunian yang jauh dari strategis.

Dalam perjanjian kerja sama ini, Taspen bertanggung jawab akan informasi dan data peserta yang membutuhkan hunian atau berminat memiliki hunian layak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga peserta.

Bank Mandiri Taspen sebagai anak perusahaan Taspen, serta BTN menyediakan fasilitas kredit atau pembiayaan kepada peserta untuk membeli hunian dari pihak pengembang anggota REI.

"Diharapkan dengan adanya kerja sama antara Taspen, pihak perbankan dan pengembang, para peserta Taspen menjadi lebih mudah dalam mencari dan mendapatkan hunian yang lebih layak," tutup Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com