JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka membantu realisasi program nasional Sejuta Rumah, organisasi pengembang Realestat Indonesia (REI) akan berkontribusi dalam pembangunan 250.000 rumah tahun ini.
Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Soelaeman Soemawinata, angka ini mengalami kenaikan dari tahun lalu yang ditargetkan sebesar 200.000 unit dengan pencapaian 206.290 unit.
"Memang baru tercatat kalau kesanggupan daerah 236.000 unit, tapi kita coba sedikit optimistis dan bekerja keras apa bisa 250.000 unit tercapai atau nggak," ujar Soelaeman atau Eman saat jumpa pers di kantornya, Rabu (31/1/2018).
Ia optimistis realisasi pembangunan rumah subsidi oleh REI bisa meningkat tahun ini karea didasari berbagai pertimbangan.
Pertama, kebutuhan masyarakat terhadap rumah yang murah dan terjangkau, masih tinggi.
Kemudian pertimbangan kedua, pemerintah juga dinilai memiliki komitmen untuk mendorong penyediaan dan keterjangkauan rumah rakyat dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Meski demikian, Eman mengaku ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan Sejuta Rumah di lapangan.
Kendala tersebut adalah belum terealisasinya kebijakan penyederhanaan perizinan untuk pembangunan rumah bersubsidi.
Padahal, di satu sisi sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 yang tujuannya memangkas sejumlah perizinan di daerah.
"Tidak hanya itu, sekarang juga masih terjadi bottle neck penyaluran subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh perbankan karena kurangnya sumber daya manusia (SDM)," sebut Eman.
Ia berharap, pemerintah bisa mengambil tindakan dalam rangka menegakkan PP 64 tersebut agar perizinan di daerah lebih lancar.
Untuk menyelesaikan masalah SDM perbankan, Eman juga mengaku telah berbicara kepada sejumlah bank agar proses pemberian kredit kepada konsumen tidak terhambat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.