Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gapensi Sebut Anggaran K3 Proyek Konstruksi Minim

Kompas.com - 25/01/2018, 21:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan kerja pada proyek konstruksi yang terjadi beberapa waktu terakhir, ditengarai lantaran penyedia jasa konstruksi kurang menerapkan prosedur operasional standar (SOP), khususnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Wakil Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Suaib Didu mengatakan, selama ini penyedia jasa konstruksi kerap mengajukan anggaran K3 setiap kali mengikuti tender sebuah proyek.

Namun sering kali, justru anggaran yang disetujui minim. Bahkan, sebut dia, tak jarang ada proyek yang tidak menganggarkan dana K3.

“Di setiap tender, sudah susah dapatkan proyek, anggaran untuk k3 itu kecil banget, malah hampir enggak ada. Tapi kalau di Gapensi, kami tetap lakukan penawaran untuk K3 nya,” kata Suaib dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin menampik pernyataan Suaib.

Ia menegaskan, bila di dalam setiap proyek konstruksi pasti ada anggaran untuk K3.

“Harus ada, karena mereka juga yang membuat rencana K3 tadinkan. Bahkan ditandatangani bersama K3 pelaksanaan tadi,” kata Syarif.

Meski demikian, Syarif enggan menyebutkan berapa besarnya komposisi anggaran K3 di dalam sebuah proyek. Hanya, ia memastikan, anggaran tersebut tidak minim.

“Sebenarnya tidak  minim mereka di dalam merencakan kontrak itu sudah K3 dan itu ditempatken di biaya umum jadi sebenernya ada anggaran gitu,” tuntasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com