Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Ini Beri Bantuan DP Rumah untuk Masyarakat

Kompas.com - 12/01/2018, 16:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Uang muka atau down payment (DP) sering kali menjadi persoalan bagi masyarakat yang hendak membeli rumah pertama mereka. Pasalnnya, mengumpulkan uang muka bukanlah sebuah persoalan yang mudah.

Menurut Komisaris Gradana Freenyan Liwang, masyarakat sejak dulu telah teredukasi bahwa properti memiliki nilai yang selalu naik setiap tahunnya.

Demikian pula pada tahun ini, properti diprediksi masih menjadi salah satu alternatif masyarakat dalam berinvestasi.

"Persoalannya hanyalah pada daya beli sebagian besar masyarakat kita yang belum bisa berinvestasi pada properti. Bisa karena keterbatasan dana, bisa juga karena tidak ada alokasi budget," kata Freenyan dalam keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Jumat (12/1/2018).

Untuk mengajukan kredit perbankan pun, masyarakat perlu menyiapkan DP serta tabungan yang cukup agar bank mengetahui kemampuan keuangan mereka.

Guna mengatasi hal tersebut, Freenyan mengatakan, Gradana hadir sebagai perusahaan rintisan digital lokal yang fokus pada pembiayaan (fintech) properti.

Mengusung konsep pendanaan berjamaah (crowdfunding), Gradana menghimpun dana masyarakat untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana itu.

"Bagi pemberi pinjaman, ini merupakan peluang untuk memutar uang. Mereka dapat membeli hanya satu slot atau beberapa slot sesuai budget," kata dia.

Masyarakat yang ingin ikut terlibat, Freenyan menambahkan, dapat membeli slot dengan harga Rp 10 juta per slot.

Sementara bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan pendanaan bisa melalui daring atau online dengan mengunggah data kelengkapan yang diperlukan.

Dengan platform ini, masyrakat tidak perlu lagi datang ke kantor cabang dan menyerahkan dokumen-dokumen secara fisik.

"Cukup dari layar laptop mereka saja, untuk waktunya pun tidak terbatas pada jam kantor dan bisa dilakukan tanpa ada konstrain waktu," cetus Freenyan.

Freenyan memastikan, sebagai crowdfunding platform, Gradana telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini juga sekaligus untuk memberikan aspek legalitas agar masyarakat tidak tertipu dengan investasi bodong.

Adapun untuk pendanaan yang dapat disediakan Gradana, sebut dia, bisa mencapai Rp 2 miliar.

Untuk setiap pinjaman yang dberikan akan dibagi ke sejumlah slot sehingga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com