JAKARTA, KompasProperti - Gempa bumi bermagnitudo 6,9 yang terjadi pada Jumat (15/12/2017) malam, berdampak terhadap sejumlah wilayah di selatan Pulau Jawa. Beberapa bangunan pun dilaporkan rusak, mulai dari tingkatan ringan, sedang, hingga berat.
Gempa bumi sendiri tergolong dalam bencana alam yang sulit diprediksi. Untuk itu, kondisi tersebut harus menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) terkait pemindahan ibu kota negara.
Selain potensi bencana alam lain yang juga mungkin terjadi, seperti tsunami, banjir, hingga tanah longsor.
"Di antara semua tempat yang cocok di Indonesia, minimal yang minim bencananya ya, atau risiko bencana alamnya paling kecil," kata Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana (IAP) Bernardus Djonoputro kepada KompasProperti, Sabtu (16/12/2017).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro sebelumnya mengatakan, kajian terkait pemindahan ibu kota akan rampung akhir bulan ini. Dipastikan, bila ibu kota akan dipindahkan di luar Pulau Jawa.
Untuk memastikan sebuah wilayah cukup aman dari potensi bencana, Bernardus mengatakan, perlu dilakukan sejumlah kajian.
Mulai dari kajian topografi, geoteknik, geomorfologi, hingga analisis mengenai dampak lingkungan.
Proses kajian itu, kata dia, juga tidak perlu memakan waktu lama, yaitu antara 1,5 hingga 2 tahun.
Kajian itu kemudian dimasukkan saat penyusunan RTRW, dengan mempertimbangkan penyusunan RTRW Jakarta sebagai ibu kota atau kota-kota lain yang layak untuk dicontoh.
Dari situ kemudian diterjemahkan ke dalam RDTR (rencana detail tata ruang) dan zonasi sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 (tentang Penataan Ruang).
Termasuk di dalamnya angkutan massalnya.
"Jadi tidak ada yang terlambat. Semua sudah direncanakan sejak awal," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.