Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

89 Persen Jalan Provinsi di Jateng Mulus

Kompas.com - 07/12/2017, 14:30 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KompasProperti - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengklaim telah memuluskan dan melebarkan hampir seluruh jalan di Jateng.

Hingga 2017, jalan yang berstatus milik provinsi yang dimuluskan serta dalam kondisi baik mencapai 2.139 kilometer, atau 89 persen dari total jalan sepanjang 2.404,7 kilometer.

"Itu sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJMD) Provinsi Jateng," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng Bambang Nugroho K, di Semarang, Kamis (7/12/2017).

Bambang mengatakan, berdasar total jalan provinsi, jalan yang sudah dibeton hingga tahun 2017 mencapai 567,676 kilometer. Sementara jalan yang sudah dilebarkan sepanjang 1.001,6 kilometer.

Dia meminta jika ada jalan yang berstatus milik provinsi masih rusak atau berlubang agar dilaporkan. Jika laporan diterima, kata Bambang, dalam waktu dua hari jalan yang rusak akan mulus kembali.

Jembatan Gladak Perak sepanjang sekitar 100 meter tersebut membentang di di atas permukaan Sungai Besuk Sat, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (9/4/2017). Jembatan ini menghubungkan jalur selatan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.KOMPAS.COM/WAHYU ADITYO PRODJO Jembatan Gladak Perak sepanjang sekitar 100 meter tersebut membentang di di atas permukaan Sungai Besuk Sat, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (9/4/2017). Jembatan ini menghubungkan jalur selatan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.
"Silahkan dicek kondisinya, laporkan kepada saya kalau masih ada ruas jalan provinsi yang masih jelek," kata Bambang. 

"Kalau ada kerusakan biasanya langsung masuk dalam daftar untuk segera diperbaiki," imbuhnya.

Waktu penanganan jalan rusak dan berlubang di Jateng sebenarnya maksimal 5 hari. Namun, kini penanganan jalan rusak diupayakan maksimal 2 hari.

Proses yang cepat itu karena laporan yang diterima admin langsung diteruskan ke Kasie Wilayah, Kepala Balai Pelaksana Teknis Jalan (BPTJ), Kabid Wilayah dan tim siaga.

Tim siaga kemudian menindaklanjuti dengan pemasangan rambu dan perbaikan jalan rusak sementara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com