Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23.000 Hektar Lahan Siap Dikelola Pemerintah

Kompas.com - 28/11/2017, 21:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pembentukan bank tanah mutlak dibutuhkan untuk ketersediaan lahan pembangunan dan perumahan rakyat.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), potensi tanah telantar mencapai 400.000 hektar.

Dari total potensi tersebut, sebanyak 76.000 hektar di antaranya telah ditetapkan sebagai tanah telantar.

"Dari 76.000 hektar, ada 23.000 hektar yang sudah clean and clear, dalam arti pemiliknya sudah bersedia menyerahkan atau dibeli pemerintah untuk dikelola," ujar Staf Ahli Menteri ATR/BPN Himawan Arief di Kementerian ATR/BPN, Selasa (28/11/2017).

Ia mengatakan, puluhan ribu hektar tersebut menunggu wadah untuk pengelolaannya yang kini masih kosong.

Jika tidak ada wadahnya, selain sulit dikelola, maka tanah-tanah ini akan sulit didistribusikan kepada instansi yang membutuhkan.

"Apabila bank tanah ada, akan sebagai upaya menurunkan ketimpangan. Salah satu usaha menurunkan gini ratio," kata Himawan.

Secara konsep, imbuh dia, badan ini mengelola tanah secara terpadu meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan.

Jadi, badan pertanahan akan menyerahkan ke instansi lain sesuai dengan kebutuhan. Himawan mencontohkan, jika tanah cocok untuk perkebunan, maka akan diberikan ke industri di sektor perkebunan.

Selain itu, fungsi bank tanah juga untuk menjamin ketersediaan tanah bagi pembangunan dan kepentingan umum, pemerataan ekonomi, serta sebagai instrumen pengendali harga tanah.

Hal tersebut, mengingat harga rumah naik tidak terkendali akibat meroketnya harga tanah yang dipegang spekulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com