Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Tol Serang-Panimbang Mulai Digarap Desember 2017

Kompas.com - 16/11/2017, 18:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang yang digarap konsorsium PT Wika Serang Panimbang (WSP) mendapat bantuan kredit sindikasi sebesar Rp 894 miliar. Bantuan tersebut rencananya akan digunakan untuk mebiayai pembebasan lahan.

Setidaknya, dibutuhkan 785 hektar lahan untuk merampungkan proyek tol sepanjang 83,7 kilometer tersebut. Jalan tol ini nantinya akan melintasi 50 desa di 14 kecamatan yang berada mulai dari Walantaka hingga Panimbang.

Direktur Utama PT WSP Entus Asnawi mengatakan, tim appraisal yang tengah diterjunkan ke lapangan terus bekerja membebaskan lahan yang diperlukan.

"Sekarang ada tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), satu di Serang, Lebak, dan Pandeglang. Semuanya tiga-tiganya sudah bergerak. Yang sudah minta dibayarkan itu hari ini di Serang, dua desa," kata Entus di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Saat disinggung soal anggaran yang dikeluarkan untuk membayar biaya pembebasan lahan di kedua desa tersebut, Entus enggan membeberkannya.

Hanya, ia mengklaim, bila sebagian besar masyarakat desa yang wilayahnya akan dilalui jalan tol, telah setuju lahannya digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Entus menambahkan, setidaknya dibutuhkan lima desa yang telah dibebaskan lahannya agar kontraktor dapat mengantongi Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Ia pun berharap agar proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar, sehingga proyek dapat segera dikerjakan.

"Paling tidak setelah kita dapat lima desa yang sudah kita bayarkan, kita melapor ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), (bahwa) kita sudah mulai mau bekerja dan baru diterbitkan SPMK-nya. Kalau dari yang sudah bebas itu di lima desa itu kita perkirakan di pertengahan Desember mulai turun," tutur Entus.

Dalam proyek ini, konsorsium WSP hanya akan mengerjakan proyek sepanjang 50,7 kilometer. Sisanya sepanjang 33 kilometer akan dibiayai pemerintah melalui skema Availability Payment.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com