Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Jauh dari Target, Ini Kendala Sertifikasi Tanah

Kompas.com - 14/11/2017, 21:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Sertifikasi tanah kepada masyarakat memang menjadi program andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendati demikian, dari target lima juta sertifikat yang hendak diberikan pada tahun ini, baru sekitar dua juta yang telah diberikan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengaku, ada sejumlah kendala yang dihadapi petugas sebelum menyerahkan sertifikat tanah.

Kementerian ATR/BPN sendiri, sebut dia, mendapat dua mandat dalam program ini, yakni melakukan pemetaan terhadap tanah-tanah yang belum disertifikasi, serta menerbitkan sertifikat tanah.

"Untuk diketahui, begitu kami petakan dan ukur, banyak sekali tanah yang tidak bisa kita keluarkan sertifikat," kata Sofyan kepada awak media, Selasa (14/11/2017).

Hal itu disebabkan adanya persoalan sengketa tanah pada lahan yang diukur. Dengan demikian, Kementerian ATR/BPN pun tak bisa menerbitkan sertifikat tanah tersebut.

Persoalan lain, lokasi tanah yang hendak diukur sudah jelas, namun, pemilik tanah rupanya sedang berada di luar negeri.

"Kemudian yang ketiga, begitu kami ukur tanah itu sudah ada sertifikat zaman dulu. Nah ini kami tunda sertifikatnya," kata dia.

Kendati masih jauh dari target, Sofyan optimistis, jumlah sertifikat tanah yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat sampai akhir tahun bisa mencapai 90-95 persen.

Untuk diketahui, Jokowi memberikan target tinggi kepada Kementerian ATR/BPN dalam program sertifikasi tanah untuk masyarakat.

Tahun depan, target sertifikat tanah yang hendak dibagikan mencapai tujuh juta sertifikat. Sementara, tahun 2019 mencapai sembila juta sertifikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com