Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sore Ini, Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol di Sumatera Utara

Kompas.com - 13/10/2017, 12:37 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan meresmikan dua jalan tol di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya adalah Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ruas Kualanamu-Sei Rampah serta Medan Binjai seksi 2 (Helvetia Sei Semayang) dan seksi 3 (Sei Semayang-Binjai).

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang diresmikan Jokowi terutama Seksi II hingga VI.

Secara total, Medan-Tebing Tinggi memiliki panjang 61,72 kilometer dan terbagi menjadi tujuh seksi. Seksi I sampai Seksi 6 sepanjang 52,85 kilometer yang terbentang dari Tanjung Morawa hingga Sei Rampah.

Seksi 7 Sei Rampah-Tebing Tinggi ditargetkan rampung pada April 2018 karena masih terkendala pengadaan lahan yang melewati kawasan permukiman.

Pemegang konsesi Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi adalah konsorsium PT Jasa Marga Kualanamu Tol.

Perusahaan yang tergabung dalam konsorsium ini adalah PT Jasa Marga (persero) Tbk PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan kepemilikan sebesar 55 persen, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 15 persen, PT Waskita Karya (Persero) Tbk 15 persen dan PT Hutama Karya (Persero) 15 persen.

Kondisi Seksi III Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.Hilda B Alexander/Kompas.com Kondisi Seksi III Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Sementara itu, untuk Medan-Binjai dikerjakan oleh Hutama Karya. Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 dirancang sepanjang 6.071 kilometer dengan kebutuhan lahan 36,66 hektar.

Seksi 2 dirancang sepanjang 9,051 kilometer dengan kebutuhan lahan 46,36 hektar. Selanjutnya untuk seksi 3 sepanjang 10.319 kilometer dengan kebutuhan lahan 61,04 hektar.

Total luas lahan yang harus dibebaskan 25,441 hektar dengan kebutuhan lahan 144,06 hektar. Pembangunan jalan tol ini membutuhkan dana sekitar Rp 1,1 triliun.

Tol Helvetia-Binjai sendiri dirancang sepanjang 10,6 kilometer.

Pembangunan Medan-Binjai menyisakan ruas Tanjungmulia sepanjang 3,3 kilometer yang masih menunggu proses pembebasan lahan dengan target selesai Desember 2017. 

Kendala pembebasan lahan di seksi Tanjungmulia disebabkan tumpang tindihnya  kepemilikan. Masyarakat yang telah lama mendiami kawasan itu mengaku memiliki sertifikat tanah.  

Sekarang, ada tiga kepemilikan yang sedang dicarikan cari solusinya. Hutama Karya tengah membawa ke ranah hukum dengan konsinyasi ke pihak pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau