Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Beli Apartemen TOD Dapat Kereta Api

Kompas.com - 10/10/2017, 18:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pembangunan proyek hunian berkonsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pasar Senen dan Juanda resmi dimulai hari ini, Selasa (10/10/2017).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ini bukan pertama kalinya pemerintah melalui sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membangun hunian TOD.

Sebelum Pasar Senen dan Juanda, sudah ada TOD Stasiun Tanjung Barat dan Pondok Cina yang telah lebih dahulu dibangun.

"Dengan proyek TOD ini (seolah) rakyat beli apartemen dapat kereta api," ujar Basuki di Stasiun Pasar Senen.

Proyek TOD ini, kata Basuki, digencarkan dalam upaya menyediakan rumah untuk masyarakat baik yang berpenghasilan rendah maupun menengah.

Pembangunan hunian TOD tersebut juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah urbanisasi perkotaaan.

"Selama ini kan terbalik. Orang yang mampu tinggal di kota dan yang kurang mampu malah jauh dari (pusat) kota," imbuh Basuki.

Dengan demikian, masyarakat yang mampu lebih diuntungkan, sementara masyarakat kurang mampu justru mendapat beban transportasi lebih.

Dia menjelaskan, konsep hunian TOD ini jelas menguntungkan, karena saat sudah tinggal di dalam kota masyarakat akan lebih sedikit mengeluarkan biaya transportasi.

"Bayangkan (tinggal di TOD) dijemput kereta api. Begitu masuk (kereta) langsung jalan. Itu kemewahan sendiri karena tidak bertemu kemacetan yang sangat menjemukan itu," sebut Basuki.

Pada proyek TOD Pasar Senen ini, Wika membangun sebanyak 480 unit rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 882 unit apartemen untuk masyarakat menengah ke bawah. Secara total, jumlah apartemen yang dibangun sebanyak 1.362 unit.

Selain itu, Wika juga membangun kawasan komersial yang berada di atas lahan seluas 8.560 meter persegi milik KAI.

Pengembangan kawasan dengan nilai investasi sekitar Rp 500 miliar tersebut akan berlangsung selama empat tahun dengan jangka waktu kerjasama usaha selama 50 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com