Penulis
JAKARTA, KompasProperti - Mendapatkan hunian yang layak merupakan hak setiap warga negara yang patut dipenuhi oleh pemerintah. Namun, seringkali pandangan itu bergeser, sehingga pemenuhan atas hak berubah menjadi komoditas ekonomi.
Pelapor Khusus PBB untuk Tempat Tinggal Layak Leilani Farha mengungkapkan hal tersebut saat diskusi interaktif Tempo bertajuk Rumah Terjangkau dan Memadai di Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Saat ini, fenomena yang berkembang di masyarakat di berbagai belahan dunia yaitu rumah bukan dijadikan sebagai lokasi tempat tinggal.
"Namun, dalam arti perubahan struktural dalam kepemilikan rumah sebagai sebuah komoditas ekonomi, investasi," kata Leilani.
Perubahan itulah yang membuat para investor berlomba-lomba untuk mengembangkan hunian di kota-kota besar. Akibatnya, harga tanah pun melambung dan tidak sedikit masyarakat yang pada akhirnya tidak mampu membeli hunian yang layak.
Menurut Lailani, pemerintah dan negara perlu hadir di tengah masyarakat guna melindungi dan menghormati hak masyarakat dalam mendapatkan rumah layak huni.
Salah langkah diantaranya yaitu dengan mereview kembali aturan perundang-undangan tentang perumahan.
"Negara perlu berkomitmen untuk menciptakannya," ujar dia.
Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengingatkan, pemerintah telah ikut meratifikasi konvensi hak asasi manusia PBB, yang salah satu poinnya terkait pemenuhan hak atas hunian yang layak.
"Jadi, kita sudah berjanji. Pertanyaannya, kapan pemerintah memenuhi janji sendiri soal itu? Soal bisa atau enggak, itu political will," kata Faisal.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.