JAKARTA, KompasProperti - Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai wajar, bila PT Jasa Marga (Persero) Tbk membutuhkan waktu cukup lama dalam menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri JSMR01.
Pasalnya, produk surat berharga itu menjadi yang pertama dalam sejarah pasar modal Indonesia.
JSMR01 merupakan produk surat berharga yang berbasis pada Future Revenue Based Securities (FBRS) atas sekuritisasi pendapatan Tol Jagorawi.
Produk ini baru muncul sembilan bulan setelah Jasa Marga menyamakan persepsi dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian BUMN, konsultan hukum dan pajak, hingga instansi keuangan lainnya.
"Saya pikir karena memang inni produk baru, maka dari sisi perusahaan, korporasi, tentu akan berhitung bagaimana potensi revenue ke depan," kata Joshua kepada KompasProperti, Sabtu (2/9/2017).
JSMR01, menurut dia, dapat menjadi proyek pilot di masa depan. Bila muncul produk serupa, maka waktu yang dibutuhkan untuk menyusun proyek tidak akan terlalu lama.
"Inovasi sekuritisasi aset ini perlu dilanjutkan ya oleh perusahaan konstruksi lainnya. Karena dari sisi perusahaan konstruksi sendiri akan menguntungkan," kata Josua.
Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk, M Agus Setiawan sebelumnya, mengungkapkan alasan lamanya penerbitan KIK EBA Mandiri JSMR01.
"Proses penyamaan persepsi memakan waktu hingga empat bulan dan lima bulan sisanya digunakan untuk analisa dan pembahasan pemenuhan terhadap regulasi serta pengajuan perizinan-perizinan yang diperlukan, yang dilakukan secara simultan," beber Agus dalam keterangan tertulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.