Penulis
JAKARTA, KompasProperti - Wacana investasi dana haji ke sektor infrastruktur, sebenarnya bukanlah hal baru.
Bahkan, pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat sebagai Presiden RI keenam pun, investasi serupa juga pernah dilakukan.
Menurut anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Oni Sahroni, sebelum dana haji diinvestasikan, pemerintah harus memastikan berapa komposisi yang akan disalurkan untuk investasi.
"Dari dana haji yang Rp 90 triliun itu, itu kira-kira berapa komposisinya 20 persen? 30 persen?" kata Oni di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji, disebutkan bahwa keuangan haji bersifat likuid.
Dalam hal ini, ia menjelaskan, keuangan haji harus dapat memenuhi kebutuhan haji setiap tahunnya.
"Sedangkan, investasi infrastruktru itu butuh jangka waktu 3 sampai 10 tahun (untuk return). Tidak mungkin investasi dana haji secara keseluruhan ke infrastruktur," jelasnya.
Oni pun menyesalkan, pembahasan wacana investasi dana haji saat ini sudah terlalu melebar di media sosial. Padahal, hal terpenting yang seharusnya dibahas, hingga kini belum diputuskan.
Oni mengingatkan, agar pemerintah juga memperhatikan empat hal ini sebelum mengambil langkah investasi.
Selain harus mendapatkan persetujuan dari calon haji, investasi harus dilakukan sesuai skema syariah. Baik itu dari sisi akad, peruntukkan, sumber dana yang halal, hingga dana bagi hasil yang jelas.
Selanjutnya, investasi juga harus memperhitungkan imbal hasil dan resiko yang terkendali. Hal yang tak kalah penting, investasi diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi ummat.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.