Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Pastikan Dana Haji untuk Infrastruktur Sesuai UU

Kompas.com, 1 Agustus 2017, 13:52 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Dana haji disebut-sebut memungkinkan untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur.

Menurut pengamat infrastruktur dari Universitas Indonesia Wicasono Adi, dana haji ini memang dapat menjadi stimulus.

Meski demikian, ada satu hal yang harus diperhatikan pemerintah yakni terkait Undang-undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Perangkat legalnya atau regulasi pengelolaan dana haji untuk infrastruktur itu yang kita belum punya. Terlepas dari bisa tidaknya dana itu digunakan, secara teknis nggak ada masalah," ujar Wicaksono kepada KompasProperti, Selasa (1/8/2017).

Pemerintah, imbuh Wicaksono, perlu melakukan peninjauan terlebih dahulu terkait rencana penggunaan dana haji itu melanggar atau sudah sesuai dengan UU tersebut.

Jika sudah sesuai, berarti tidak ada masalah dana haji digunakan untuk infrastruktur. Namun sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian di dalam UU, maka harus ada legalitas yang mengatur penggunaan dana haji untuk infrastruktur.

Pembahasan soal legalitas tersebut, tidak hanya melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi juga dengan DPR karena menyangkut UU.

Dalam hal ini, DPR yang mengawasi berjalannya UU Penyelenggaraan Ibadah Haji atau bidang agam secara keseluruhan adalah Komisi VIII.

"Ini tergantung seberapa intensif pemeintah melobi dan mengajak dialog pihak-pihak terkait. Yang jelas itu dananya siap," kata Wicaksono.

MUI, lanjut dia, sebagai lembaga yang mengatur kemaslahatan umat, telah memberi "lampu hijau" terhadap penggunaan dana haji untuk infrastruktur. Artinya, calon jamaah haji tidak akan dirugikan terkait hal tersebut.

Sementara Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal ini memiliki peran untuk memberi izin lebih lanjut untuk mengonversi dana haji untuk pembiayaan infrastruktur.

"Jadi ketika pemerintah dapat acc dari DPR atau bersepakat dana haji ini boleh untuk infrastruktur bersama dengan konsekuensinya, maka Kemenag nanti yang memberikan izin. Baru dana itu bisa digunakan," jelas Wicaksono.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau